Jelang Pilkada Tidak Boleh Mutasi Pejabat, BKPSDM Jember: Sejauh ini Belum Ada

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

29 Mei 2024 22:03

Thumbnail Jelang Pilkada Tidak Boleh Mutasi Pejabat, BKPSDM Jember: Sejauh ini Belum Ada
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sukowinarno (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat pemerintahan.

Hal ini berdasarkan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak boleh melakukan mutasi pejabat 6 bulan sebelum penetapan bakal calon dalam Pilkada 2024 dan 6 bulan setelahnya. Tak terkecuali Kabupaten Jember.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember masih belum melakukan mutasi jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukowinarno mengatakan, sejauh ini memang ada jabatan yang kosong di tahun 2024 kurang lebih hampir 50 posisi.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

“Kekosongan ini ada di posisi eselon 2-3 sekitar 6 posisi dan eselon 4 ada 43 jabatan yang kosong. Khususnya di kelurahan dan kecamatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).

Suko, sapaan akrabnya, menjelaskan jika mengacu pada aturan dari Kemendagri tentang mutasi pejabat ini memang ada beberapa perbedaan yang signifikan.

“Salah satunya perizinan mutasi yang cukup ketat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan harus mendapatkan persetujuan BKN dan KASN juga,” jelasnya.

Sehingga, meskipun tahapan Pilkada 2024 yang akan berjalan ini masih dimungkinkan untuk mengisi jabatan yang kosong. Tetapi memang harus melalui prosedur dan kebijakan yang sudah diatur terkait dengan mutasi pejabat.

Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Kendati demikian, ia menerangkan jika sejauh ini Pemerintah Kabupaten Jember belum ada rencana untuk melakukan mutasi pejabat. Sebab menurutnya sejauh ini roda pemerintahan masih bisa berjalan dengan baik.

“Untuk kekosongan jabatan hanya akan diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt) saja, karena jika melakukan pengangkatan mekanismenya lebih lama dan ketat,” tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Awas Bund, Sering Takut-takuti Anak Bisa Seperti Ini Dampaknya

Baca Selanjutnya

Dinas Kominfo Kota Blitar Gelar Pelatihan TIK, Target Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Tags:

Pilkada 2024 larangan mutasi pejabat Pemerintah Kabupaten Jember Jember pilkada serentak

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar