Jelang Penetapan WPR, Pemkab Nagan Raya Perkuat Akses Legal Bagi Penambang Rakyat

Editor: T. Rahmat

19 Nov 2025 22:50

Thumbnail Jelang Penetapan WPR, Pemkab Nagan Raya Perkuat Akses Legal Bagi Penambang Rakyat
Ilustrasi - Seorang warga melakukan aktivitas pertambangan secara tradisional. (Foto: Agincourt)

KETIK, NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya resmi merampungkan proses kompilasi serta verifikasi koordinat calon Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) setelah melakukan pemetaan dan pengecekan lapangan selama satu bulan terakhir.

Tahapan penting ini ditutup melalui rapat koordinasi yang digelar di Suka Makmue pada Selasa, 18 November 2025.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama tim lintas-SKPK teknis. Pekerjaan pemetaan dan verifikasi lapangan menjadi tahapan fundamental sebelum dokumen usulan WPR diajukan secara resmi kepada Pemerintah Aceh.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan, menjelaskan bahwa penyusunan koordinat dan verifikasi lapangan merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap lokasi calon WPR memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

“Setiap lokasi yang diusulkan harus memenuhi persyaratan teknis geologi, aspek keselamatan, kesesuaian tata ruang, komitmen keberlanjutan lingkungan, dan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Foto Pelaksanaan raoat perampungan proses kompilasi serta verifikasi koordinat calon wilayah WPR di Nagan Raya, Selasa, 18 November 2025. (Foto: Zulhelmi for Ketik)Pelaksanaan raoat perampungan proses kompilasi serta verifikasi koordinat calon wilayah WPR di Nagan Raya, Selasa, 18 November 2025. (Foto: Zulhelmi for Ketik)

Dengan berakhirnya proses verifikasi lapangan, Pemkab Nagan Raya kini memasuki fase akhir penyusunan dokumen usulan.

“Berkas lengkap selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Aceh, sebelum diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk proses penetapan WPR,” sambungnya.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Ia menegaskan bahwa kehadiran WPR akan menjadi solusi nyata dalam upaya penanganan tambang ilegal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya WPR, pengawasan dan pembinaan terhadap aktivitas pertambangan akan jauh lebih mudah dan sesuai regulasi. Selain meningkatkan kepastian hukum, keberadaan WPR juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah yang dapat memperkuat pembangunan Nagan Raya secara lebih luas,” tuturnya.

Secara terpisah, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan (TRK), menilai bahwa penetapan WPR merupakan langkah strategis untuk memperluas akses legal bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada pertambangan skala kecil.

“Upaya ini membuka ruang bagi masyarakat untuk bekerja secara aman, teratur, dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi daerah. Yang terpenting, program ini menunjukkan bahwa investasi di Nagan Raya tidak eksklusif,” ujar Bupati TRK.

Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kekayaan alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita ingin investasi bersifat inklusif dan hasil alam daerah dapat dinikmati oleh masyarakat Nagan Raya sendiri. Haseue alam Nagan beu jét geucok manfaat lé urëuëng Nagan, masyarakat tanyoë beu meuraseuki ngön beu sijahtra cit (hasil alam Nagan biar bisa diambil manfaat oleh orang Nagan, masyarakat kita mendapat rezeki dan sejahtera juga)," imbuhnya. (*)

Baca Sebelumnya

Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025

Baca Selanjutnya

DEMA UIN Malang Resmikan KATI, Kampus Alam Konservasi Pertama di Sidodadi

Tags:

Tambang Rakyat . Tambang emas Nagan Raya Aceh Pertambangan Rakyat WPR TRK bupati nagan raya TR Keumangan

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Geopolitik Global Tidak Stabil, Nusron Wahid Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

1 April 2026 21:21

Geopolitik Global Tidak Stabil, Nusron Wahid Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar