Jelang Masa Purna, DPRD Kabupaten Kediri Susun Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Muhammad Faizin

15 Mei 2024 16:32

Thumbnail Jelang Masa Purna, DPRD Kabupaten Kediri Susun Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Rapat raperda bantuan hukum di ruang Graha Sabba Candra Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (15/5/2024) siang. (foto : Isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Menjelang akhir masa jabatannya pada Agustus 2024 mendatang, anggota DPRD Kabupaten Kediri melalui Fraksi Partai Gerindra melakukan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang Graha Sabba Candra Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (15/5/2024) siang. 

"Raperda ini diinisiasi dari Fraksi Partai Gerindra dimaksudkan untuk memfasilitasi bantuan hukum dan pemenuhan hak asasi bagi masyarakat Kabupaten Kediri yang kurang mampu," kata anggota DPRD Kabupaten Kediri Ketut Gutomo sekaligus Ketua Partai Gerindra usai rapat. 

Menurut Gutomo, raperda tentang bantuan hukum ini dirancang sesuai dengan kebutuhan dan harapan dari masyarakat di Kabupaten Kediri. Dimana selama lima tahun terakhir, pihaknya banyak mendapatkan masukan terkait kurangnya pemenuhan bantuan hukum yang merata bagi masyarakat miskin. Tidak hanya di Kabupaten Kediri, nantinya raperda tersebut akan menyasar masyarakat miskin dimanapun asalkan ber KTP Kabupaten Kediri. 

Foto Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kediri, Ketut Gutomo (kiri) bersama Ketua Fraksi Gerindra, Totok Minto Leksono (kanan) usai raperda di DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (15/5/2024). (foto : Isa/Ketik.co.id).Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kediri, Ketut Gutomo (kiri) bersama Ketua Fraksi Gerindra, Totok Minto Leksono (kanan) usai raperda di DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (15/5/2024). (foto : Isa/Ketik.co.id).

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

"Rancangan ini akan sequel dan continue, jadi untuk masyarakat di luar Kediri atau bahkan luar negeri sekalipun juga akan terkena dampak positifnya. Asalkan ber KTP Kabupaten Kediri," terangnya. 

"Hadirnya perda ini harapan kita, sangat bisa membantu masyarakat yang menjadi korban atau terkena dampak pidana," ungkapnya. 

Terkait langkah ke depan agar rancangan perda bantuan hukum bisa menjadi produk hukum yang sah, Fraksi Gerinda DPRD Kabupaten Kediri akan melakukan pengawalan dan membuka saran masukan kepada siapapun apabila naskah akademik dalam raperda tersebut dirasa kurang. 

"Kita welcome dan siap menerima saran dari siapapun. Hari ini masih dalam tahap konsultasi publik penyusunan naskan akademik. Kita juga hadirkan dari pihak akademisi, tokoh masyarakat, organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum supaya bisa memberikan masukan," ungkap Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Kediri, Totok Minto Leksono. (*) 

Baca Juga:
KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Baca Sebelumnya

Genjot Revitalisasi Kota Lama, Eri Cahyadi Ingin Wisata Heritage Siap Sebelum HJKS

Baca Selanjutnya

Baliho Calon Peserta Pilkada Sudah Bertebaran, JPPR Malut Minta Bawaslu Segera Tertibkan

Tags:

Dprd Kabupaten Kediri Fraksi Gerinda Gerindra Kediri Kediri hari ini Raperda masyarakat miskin

Berita lainnya oleh Isa Anshori

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

12 April 2026 18:54

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

12 April 2026 16:47

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

7 April 2026 14:52

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

6 April 2026 15:25

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

4 April 2026 20:14

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

2 April 2026 19:22

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar