KETIK, MADIUN – Menjelang Idhul Adha 1447 H, Juru Sembelih Halal (Juleha) DPD Kabupaten Madiun terus mematangkan kesiapannya. Walaupun pelatihan Juleha di Kabupaten Madiun telah digelar minggu lalu, namun hingga saat ini DPD Juleha Kabupaten Madiun terus memahamkan kepada masyarakat mengenai penyembelihan hewan kurban sesuai syariat.

Ketua DPD Juleha Kabupaten Madiun, A. Khotamil Anam mengatakan hal ini dilakukan agar pengetahuan masyarakat tentang penyembelihan hewan kurban sesuai syariat semakin meningkat.

"Kami terus memahamkan tentang kepada juru sembelih dan masyarakat dalam penyembelihan hewan kurban yang sesuai secara syariat. Harapan kita dari Juleha Kabupaten Madiun masyarakat semakin tahu tentang penyembelihan hewan kurban yang sah dan sesuai syariat," jelasnya pada Minggu, 17 Mei 2026.

Lebih lanjut, Anam menambahkan pihaknya juga mengenalkan Standar Penyembelihan Hewan Kurban Masjid Seluruh Indonesia (SPMBHKI) sebagai pedoman penyembelihan yang sesuai syariat, standar kesehatan, dan higienitas.

"Di sini kami lakukan pengenalan manajemen kurban. Mulai dari penyembelihan, menguliti sampai membagi kurban, kami ajarkan tekniknya bagaimana," tambahnya.

Baca Juga:
Kanwil Kemenag Jatim Pantau Bulan Dzulhijjah di 13 Titik, Hilal Tampak di Lamongan

Anam berharap, dengan adanya pelatihan dan sosialisasi ini dapat membuat masyarakat luas mengerti dan paham tentang tata cara penyembelihan hewan kurban.

"Semoga dengan adanya pelatihan dan sosialisasi ini masyarakat khususnya juru sembelih semakin paham tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang dimaksud sesuai syariat," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Eri Cahyadi Terbitkan SE, Hewan Kurban Wajib Vaksin untuk Antisipasi Penyakit