Jam Kerja ASN Pemkot Surabaya Berubah Selama Ramadan 1446 H, Ini Rinciannya

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Aziz Mahrizal

1 Mar 2025 11:44

Thumbnail Jam Kerja ASN Pemkot Surabaya Berubah Selama Ramadan 1446 H, Ini Rinciannya
Pemkot Surabaya berlakukan jam kerja baru selama Ramadhan. (Foto: Diskominfo Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Memasuki bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penyesuaian terhadap jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/4362/436.8.4/2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Pemkot Surabaya. 

SE tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, pada 27 Februari 2025. SE ini ditujukan kepada para asisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), camat hingga lurah di lingkungan Pemkot Surabaya.

Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya, Ikhsan mengatakan berdasarkan SE tersebut terdapat perubahan jam kerja bagi ASN dalam melakukan pelayanan selama bulan Suci Ramadhan. Untuk jam kerja selama Ramadhan hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 - 15.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 - 12.30 WIB.

"Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ditetapkan pukul 08.00 - 15.30 WIB. Sementara waktu istirahat pada pukul 11.30 - 12.30 WIB," kata Ikhsan, Jumat 28 Februari 2025.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengatur skor lembur pegawai pada bulan Ramadhan. Skor lembur ini akan diklasifikasikan berdasarkan total jam lembur dalam satu bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di samping itu, Ikhsan menuturkan bahwa Pemkot Surabaya juga menetapkan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai selama Ramadhan adalah sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk jam istirahat.

"Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam setiap  hari, pelaksanaan hari dan jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan yang diatur oleh Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan," pungkasnya.

Di akhir SE tersebut, Ikhsan mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat dan lurah untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing. (*)

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Baca Sebelumnya

Sritex Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, 10.669 Karyawan Kena PHK

Baca Selanjutnya

Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Kerap Merenung dan Menangis Saat Bahas Keluarga

Tags:

Pemkot Surabaya ASN ramadhan Perubahan Jam kerja surabaya

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar