Jaksa Labuhanbatu Menyapa lewat Radio 96,5 FM, Jelaskan Lelang dan Pengembalian Barang Bukti Gratis

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: M. Rifat

30 Agt 2024 02:38

Thumbnail Jaksa Labuhanbatu Menyapa lewat Radio 96,5 FM, Jelaskan Lelang dan Pengembalian Barang Bukti Gratis
Fungsional Auditor Pertama dan staf barang bukti Kejari Labuhanbatu saat di ruang dialog pada program jaksa menyapa di RSPD Labuhanbatu, 29 Agustus 2024 (Foto: Joko for Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan 'Dialog Jaksa Menyapa' bekerja sama dengan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) di 96,5 FM RSPD, Kamis, 29 Agustus 2024.

Kali ini, program dialog jaksa menyapa membahas pelayanan pengembalian barang bukti dan lelang barang bukti yang telah inkracht bersama Fungsional Auditor Pertama Khairuddin Nasution dan staf barang bukti Dyta Rambe.

Khairuddin mengatakan, inkracht berarti hasil putusan pengadilan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Pemilik barang bukti dapat mengambil barang bukti di kantor kejaksaan atau diantar oleh petugas dengan menunjukan bukti kepemilikan," jelasnya.

Baca Juga:
Proyek Fisik Pemkab Sampang Belum Dilelang hingga Triwulan II 2026, Ini Alasannya

Terkait lelang, Khairuddin mengatakan bahwa Kejari Labuhanbatu melelang barang bukti secara online melalui KPKNL di website lelang.go.id.

"Sekarang zaman sudah modern, sudah digital, lebih terbuka dan transparan. Sehingga masyarakat bisa melihat proses pelelangan dan ini juga terbuka untuk masyarakat umum," jelasnya.

Di akhir dialog, Khairuddin mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk mengambil barang bukti jika ada barang yang disita dan dapat dipastikan tidak ada pungutan biaya.

Ditegaskan Dyta Rambe, pelayanan pengembalian barang bukti itu dipastikan gratis, sepanjang pemilik dapat menampilkan bukti kepemilikan.

Baca Juga:
Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol

"Pemilik dapat mengambil barang bukti tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu gratis atau diantar oleh petugas jika memenuhi persyaratan," bebernya. (*)

Baca Sebelumnya

Daftar ke KIP, Paslon Aman Janji Wujudkan Swasembada Pangan di Nagan Raya

Baca Selanjutnya

Mathur-Jayus Resmi Mendaftar Ke KPU Bangkalan, Tepis Isu Calon Bayangan

Tags:

Kejari Labuhanbatu Radio RSPD Barang Bukti Lelang gratis Jaksa Menyapa Dialog KPKNL

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI BO Kotapinang Cetak Trainer Digital Ikuti TOT, Siap Adopsi New Qlola di Unit Kerja

16 April 2026 01:01

BRI BO Kotapinang Cetak Trainer Digital Ikuti TOT, Siap Adopsi New Qlola di Unit Kerja

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H