Jajaran Polda Jatim Amankan 144 Kg Sabu Senilai Rp100,8 Miliar dari Jaringan Jawa-Sumatera

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

20 Des 2023 11:15

Thumbnail Jajaran Polda Jatim Amankan 144 Kg Sabu Senilai Rp100,8 Miliar dari Jaringan Jawa-Sumatera
Press Conference Polrestabes Surabaya bersama Kapolda Jatim terkait pengungkapan sabu-sabu 114 kg (20/12/2023). (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polisi berhasil meringkus sejumlah 114 kg dari jaringan Jawa-Sumatera. Dua tersangka yang berhasil diamankan yaitu pasangan suami istri. Sabu-sabu tersebut diperkirakan senilai Rp100,8 miliar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, pasangan suami istri dengan inisial MT dan RT ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Darmo, Surabaya, pada 14 Desember 2023 silam.

"Penangkapan dilakukan pada tanggal 14 Desember 2023 dengan total berat barang bukti seberat 144,016 gram. Kalau dikonversikan, total barang-barang ini bisa mencapai harga Rp100,8 Miliar dan untuk konversi jumlah pengguna dapat mencapai 2,1 juta nyawa manusia," ujar Imam pada Press Confrence Rabu, (20/12/2023).

Saat itu, petugas mendapati identitas pria berinisial MT (30) dan istrinya RT (30) yang diduga menjadi kurir narkoba, tengah berada di Surabaya. Lalu, keduanya melakukan kroscek keberadaan pasutri tersebut yang ternyata menginap di sebuah hotel di Surabaya.

Baca Juga:
Sinergi Kwarda Pramuka dan Polda Jatim Bangun Brigade Pangan Nusantara

"Saat penangkapan, total ada 144,016 kilogram sabu-sabu, hasil penindakan selama 2 hari, 14 dan 15 Desember di 2 tempat yang berbeda," katanya.

Usai ditangkap, keduanya lalu diamankan. Polisi pun melakukan pengembangan soal sosok siapa dalang di balik aksi MT dan RT. Pasutri ini kini tengah diamankan di Polrestabes Surabaya.

Foto Press Confrence Ungkap Kasus sabu-sabu sejumlah 144 kg. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Press Confrence kasus sabu-sabu sejumlah 144 kg (20/12/2023). (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menambahkan, saat diinterogasi kedua tersangka mengaku bahwa masih menyimpan sabu di rumah kontrakan mereka di daerah Asahan, Sumatera Utara. Polisi pun bergerak cepat untuk mengolah informasi tersebut secara bersama-sama. Sehingga, total akumulasi sabu tersebut sebanyak 144,016 kilogram.

Baca Juga:
Kapolda Jatim Apresiasi Pramuka Jatim Sukseskan Operasi Ketupat Mudik Lebaran

"Ditemukan barang bukti berupa 134 bungkus plastik teh china berwarna merah berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 142.839 gram," jelas Pasma.

Dari pengakuan MT, barang haram itu merupakan rangkaian dengan jaringan negara luar Indonesia. Menurutnya, MT mendapat perintah dari seorang pria berinisial K (DPO) untuk membawa 185 bungkus kemasan teh China isi sabu serta ekstasi di pesisir pantai depan wihara di kawasan Tanjung Balai.

Lalu, pada Minggu (3/12/2023), MT mendapat perintah dari K untuk menyiapkan paket sabu dan ekstasi untuk dikirim ke Palembang dan Surabaya. Kemudian, MT mengajak istrinya mengendarai mobil pribadi yang sudah dimodifikasi untuk disembunyikan sabu-sabu itu.

"Narkotika ini diranjau atau dipecah sebanyak 14 bungkus berisi ekstasi di Palembang dan sudah diamankan beserta kendaraannya, selanjutnya MT serta RT ke Surabaya membawa 29 paket teh China warna kuning, saat ini masih kami dalami pada sisa yang ada karena sebelum penangkapan bergeser ke wilayah di luar Surabaya," kata Pasma.

MT mengaku mendapat upah hingga ratusan juta sebelum mengirim sabu-sabu. Uang itu telah diterima sebelum ia berangkat ke Surabaya.

"Motifnya (MT) sebagai kurir, mendapat upah Rp 200 juta dari 2 kali pengiriman sebelumnya, saat ini pengirimannya belum dapat komisi," ujar dia.

Akibat ulahnya itu, MT dan RT terancam Pasal 114 Ayat (2) Juncto 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman minimal seumur hidup atau maksimal mati. (*)

Baca Sebelumnya

Pedagang Sebut Harga Pangan di Pacitan Landai Jelang Nataru

Baca Selanjutnya

Ibu di Jember Melahirkan di Pinggir Jalan, Dinkes Sesalkan Bidan yang Menolak Menolong

Tags:

Sabu-sabu Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Kapolrestabes Surabaya Pasma Royce jaringan sumatera

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar