KETIK, BATU – SMP Negeri 1 Batu resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.
Sekolah yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sisir, Kota Batu itu menyiapkan 320 kursi siswa baru yang dibagi ke dalam 10 rombongan belajar (rombel).
Penerimaan murid baru dilakukan melalui empat jalur, yakni afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili. Setiap jalur memiliki jadwal pendaftaran, mekanisme seleksi, serta persyaratan tersendiri.
Bagi orang tua dan calon peserta didik yang ingin mendaftar di SMP Negeri 1 Batu, berikut informasi lengkap jadwal, syarat, dan tahapan seleksi SPMB 2026.
Jadwal Pendaftaran SPMB SMP Negeri 1 Batu 2026
Baca Juga:
Antusiasme Aremania Luar Biasa, Mas Heli Siap Fasilitasi Nobar Lagi di Balai Kota Batu1. Jalur Afirmasi
- Pendaftaran: 18-19 Mei 2026
- Observasi dan seleksi: 19-22 Mei 2026
- Pengumuman: 25 Mei 2026
Baca Juga:
Hari Ini! Ada Nobar Derby Jatim Arema FC vs Persebaya di Balai Kota Among Tani Kota Batu- Daftar ulang: 25-26 Mei 2026
2. Jalur Mutasi
- Pendaftaran: 2 Juni 2026
- Verifikasi dan seleksi: 3 Juni 2026
- Pengumuman: 4 Juni 2026
- Daftar ulang: 5 Juni 2026
3. Jalur Prestasi
- Pendaftaran: 8 Juni 2026
- Seleksi: 10 Juni 2026
- Pengumuman: 10 Juni 2026
- Daftar ulang: 11-12 Juni 2026
4. Jalur Domisili
- Pendaftaran: 15-17 Juni 2026
- Verifikasi dan seleksi: 18 Juni 2026
- Pengumuman: 19 Juni 2026
- Daftar ulang: 22-23 Juni 2026
Agenda Awal Tahun Pelajaran Baru
Setelah proses penerimaan selesai, siswa baru akan mengikuti kegiatan awal tahun ajaran sebagai berikut:
- 11 Juli 2026: Pra-MPLS dan persiapan sekolah
- 13 Juli 2026: Hari pertama masuk sekolah
- 13-15 Juli 2026: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Syarat Umum Pendaftaran SMP Negeri 1 Batu
Calon siswa wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
1. Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026
2. Telah lulus kelas VI SD/MI atau sederajat
3. Menyerahkan fotokopi ijazah atau surat keterangan setara
4. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga yang terbit minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB
5. Menyerahkan fotokopi akta kelahiran
6. Menyerahkan surat pernyataan keaslian data bermaterai Rp10.000
7. Menyerahkan print out NISN
8. Melakukan daftar ulang jika dinyatakan diterima
Syarat Khusus Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas.
Dokumen pendukung yang dapat digunakan meliputi:
- Kartu Program Indonesia Pintar (PIP)
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari dinas terkait
- Surat dokter, psikolog, atau kartu disabilitas resmi bagi penyandang disabilitas
Peserta juga wajib memberikan data yang benar saat proses observasi lapangan.
Syarat Jalur Prestasi Akademik
Calon peserta jalur prestasi akademik harus memenuhi syarat umum dan menyiapkan berkas tambahan berupa:
- Fotokopi rapor kelas IV, V, dan VI semester ganjil yang dilegalisir
- Nilai rata-rata minimal 82,50
- Surat keterangan peringkat nilai rapor lima semester
- Sertifikat atau nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Piagam kejuaraan bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau akademik lainnya dalam tiga tahun terakhir (jika ada)
Syarat Jalur Prestasi Non Akademik
Untuk jalur ini, calon siswa wajib menyiapkan:
- Fotokopi rapor yang dilegalisasi
- Surat keterangan peringkat nilai rapor
- Sertifikat atau nilai TKA
- Sertifikat lomba bidang olahraga, seni, pramuka, PMR, UKS, lalu lintas, atau kompetisi akademik setara
Prestasi yang diakui minimal juara I, II, atau III tingkat kota/kabupaten.
Syarat Jalur Mutasi
Jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali.
Dokumen yang harus dilampirkan meliputi:
- Surat keputusan atau surat tugas perpindahan kerja maksimal satu tahun terakhir
- Untuk perusahaan swasta dilengkapi SIUP, NPWP, TDP, dan akta pendirian
- Surat pindah domisili ke Kota Batu
- Surat penugasan orang tua sebagai guru (khusus anak guru)
Catatan Penting bagi Pendaftar
Sekolah mewajibkan peserta membawa dokumen asli saat pendaftaran untuk proses verifikasi. Jika ditemukan data tidak sesuai dengan dokumen asli, peserta akan didiskualifikasi.
Selain itu, sekolah berhak memeriksa keabsahan surat keterangan peringkat nilai rapor. Jika ditemukan penggunaan data berbeda di sekolah lain, peserta juga dinyatakan gugur dari proses seleksi.