Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir Tak Mau Penuhi Panggilan

Editor: Shinta Miranda

10 Okt 2022 07:46

Thumbnail Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir Tak Mau Penuhi Panggilan
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto:Papua.go.id)

KETIK, SURABAYA – Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, menolak diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Lukas Enembe. Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/10).

"Inti kedatangan untuk menyampaikan surat bahwa Ibu Lukas Enembe dan anaknya Bona menggunakan hak-hak konstitusionalnya, hak-hak hukumnya untuk menolak didengar keterangannya sebagai saksi," ujar kuasa hukum Petrus Bala Pattyona.

Tim kuasa hukum datang ke KPK untuk menyerahkan surat penolakan atau pengunduran diri Yulice dan Bona sebagai saksi.

Petrus menjelaskan dasar penolakan telah diatur dalam pasal 35 Undang-undang Tipikor dan Pasal 168 ayat (2) KUHAP, yang intinya bahwa seseorang yang mempunyai hubungan, baik sebagai anak, istri, suami, kakek, nenek, orang tua, atasan, bawahan, berhak menolak untuk memberikan keterangan di tingkat penyidikan dan pengadilan.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Namun, tim kuasa hukum belum dapat bertemu dengan tim penyidik KPK.

"Sikap dari penyidik belum ada karena tadi semua tim penyidik nya selain sibuk, ada juga yang sedang bertugas di luar," jelas Petrus.

Lebih lanjut, Roy Rening menjelaskan istri dan anak Lukas tidak tahu menahu tentang tentang dugaan transfer uang Rp1 miliar kepada Lukas. Menurutnya, sesuatu aturan KUHAP, saksi harus melihat, mendengar, dan/atau mengalami peristiwa tersebut.

Ia menuturkan, Bona, anak Lukas, merupakan mahasiswa di Australia. Bona baru sampai di Tanah Air pada Maret 2022.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

"Kami anak-anak, istri tidak tahu menahu, sehingga itu juga menjadi alasan salah satu sehingga keluarga menolak anak dan istrinya juga datang ke sini. Selain alasan hukum, alasan kearifan lokal, dan secara substansi perkara mereka berdua tidak tahu apa-apa tentang peristiwa itu," kata Roy.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saksi memang boleh mengundurkan diri ketika diperiksa untuk tersangka yang masih ada hubungan keluarga.

Namun, bukan berarti mangkir tidak mau hadir. Sebab, kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum.

Karena itu, kata Ali, penyidik pasti bakal mempertimbangkan ketika saksi memenuhi panggilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

"Kami juga tegaskan, bahwa pemanggilan terhadap Anak dan Istri LE (Lukas Enembe) ini juga untuk tersangka yang lain, bukan hanya untuk tersangka LE," jelas Ali dalam keterangan tertulis.

"Jika merasa tidak tahu menahu terkait perkara tersebut, maka seluruh keterangannya silakan sampaikan langsung di hadapan penyidik oleh saksi bukan oleh pihak lain," tegasnya.

Selain itu, Lukas Enembe yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pun sulit diperiksa.

Dari dua panggilan baik sebagai saksi maupun tersangka, Lukas selalu absen. Dia berdalih masih menderita sakit.

Atas dasar itu, KPK berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk bisa memeriksa Lukas. Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Itu dilakukan agar memudahkan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua. (*)

Baca Sebelumnya

Rekor Tiger Woods Akhirnya Terpatahkan

Baca Selanjutnya

Kuman Super Kebal Antibiotik Serang India

Tags:

Lukas Enembe Korupsi Gubernur Papua istri Lukas Enembe

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar