Istihadah Saat Puasa, Haruskah Diganti? Ini Penjelasannya

Jurnalis: Fariha Al Jihan
Editor: Rahmat Rifadin

3 Mar 2026 03:17

Thumbnail Istihadah Saat Puasa, Haruskah Diganti? Ini Penjelasannya
ILustrasi remaja yang mengalami Istihadah. (Foto: Fariha Al Jihan/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Istihadah sering kali menimbulkan pertanyaan bagi Muslimah. Terutama kondisi ini terjadi di bulan Ramadan. Kondisi keluarnya darah setelah masa haid selesai ini sering menimbulkan keraguan terhadap keabsahan puasa yang sedang dijalankan.

Tidak sedikit perempuan yang mengira setiap darah yang keluar otomatis membatalkan puasa dan harus diganti pada hari lain. Padahal, dalam fikih Islam, istihadah memiliki ketentuan berbeda dengan haid maupun nifas.

Lantas, bagaimana hukum puasa bagi perempuan yang mengalami istihadah? Apakah puasanya tetap sah, atau justru wajib diqadha?

Dalam cuplikan yang diunggah akun YouTube Kajian Sofyan Ruray pada 17 Maret 2025, Ustaz Sofyan Chalid bin Idham Ruray menjelaskan bahwa istihadah bukan termasuk darah haid maupun nifas. Oleh sebab itu, perempuan yang mengalaminya tetap berkewajiban menunaikan salat dan puasa sebagaimana biasa.

Baca Juga:
Khutbah Jumat Syawal di Masjid Al-Akbar! Gubes Unisma Prof Mas’ud Said: Istiqomah Pasca Ramadan Jadi Kunci Kemuliaan

Istihadah sendiri merupakan darah yang keluar di luar masa haid dan nifas, umumnya disebabkan gangguan tertentu. Secara fikih, kondisi ini tidak menghilangkan status kesucian seorang perempuan, sehingga ibadah yang dilakukannya tetap sah selama memenuhi ketentuan bersuci

Serupa dengan pendapat Ifah Nurochmah yang diunggah di akun pribadinya pada 19 Februari 2026, perempuan yang mengalami istihadah tidak perlu mengganti puasa. Ia tetap wajib menunaikan ibadah, termasuk salat lima waktu dan puasa. Ia juga harus tetap menjaga kebersihan serta mengikuti ketentuan bersuci sesuai syariat.

Penjelasan ini meluruskan anggapan yang berkembang di tengah masyarakat. Istihadah tidak menjadi penghalang bagi seorang Muslimah untuk tetap menjalankan kewajiban ibadahnya selama Ramadan.

Oleh karena itu, Muslimah dianjurkan untuk mempelajari fikih kewanitaan secara lebih mendalam atau berkonsultasi kepada ustaz atau ulama terpercaya ketika mengalami kebingungan. Dengan demikian, ibadah yang dijalankan selama Ramadan tetap sah dan sesuai tuntunan syariat. (*)

Baca Juga:
Tips Hemat Lebaran: 11 Cara Mengatur Keuangan agar Tidak Boncos Setelah Idulfitri

Baca Sebelumnya

Hukum Puasa 3 Bulan Berturut-turut, Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca Selanjutnya

4.402 Peserta PBI JK Kota Batu Non Aktif, DPRD Desak Respons Cepat

Tags:

Istihadah Wajib puasa puasa qadha' ramadan

Berita lainnya oleh Fariha Al Jihan

Gubernur Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal Muslimat NU Jateng, Dorong Akses Keadilan Perempuan dan Anak

12 April 2026 14:26

Gubernur Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal Muslimat NU Jateng, Dorong Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Percepat Sertifikasi Tanah, Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan "Laskar Karomah" dan Gerakan Partisipatif

11 April 2026 12:50

Percepat Sertifikasi Tanah, Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan "Laskar Karomah" dan Gerakan Partisipatif

Gubernur Khofifah Tutup LKS Dikmen Jatim 2026, Targetkan Juara Umum Nasional Empat Kali Beruntun

10 April 2026 16:34

Gubernur Khofifah Tutup LKS Dikmen Jatim 2026, Targetkan Juara Umum Nasional Empat Kali Beruntun

Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

10 April 2026 11:43

Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol

9 April 2026 12:02

Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol

Pansus DPRD Jatim Nilai LKPJ Gubernur 2025 Layak Dibahas, Soroti Dampak Program

8 April 2026 14:17

Pansus DPRD Jatim Nilai LKPJ Gubernur 2025 Layak Dibahas, Soroti Dampak Program

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar