Intelektual Muda Papua Dukung Pasangan AFU-Piet di Pilkada Papua Barat Daya

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Mustopa

3 Sep 2024 02:42

Thumbnail Intelektual Muda Papua Dukung Pasangan AFU-Piet di Pilkada Papua Barat Daya
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw saat melakukan pendaftaran di KPU Provinsi PBD. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Gelombang dukungan dari suku-suku asli Papua terus mengalir kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw. Hal itu disampaikan salah satu intelektual muda Papua, Markus Syufan. 

Dukungan diberikan Intelektual Muda Papua setelah mengkaji dari semua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang ada. Duet Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw dinilai merupakan pasangan ideal yang mampu memimpin Provinsi PBD dengan segudang prestasi yang dimiliki.

Intelektual Muda Papua itu menjelaskan, di bawah kepemimpinan Abdul Faris Umlati saat menjabat sebagai Bupati Raja Ampat, pengelolaan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat dari tahun ke tahun terus meningkat. 

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya turis asing dari mancanegara yang berkunjung. Bahkan Raja Ampat mendapatkan penghargaan internasional dari UNESCO sebagai salah satu pariwisata terbaik di dunia.

Baca Juga:
Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

Sementara Petrus Kasihiw merupakan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, yang telah mendatangkan banyak investor di daerah itu. Bukti kongkretnya adalah kehadiran perusahaan Tangguh LNG yang mana 70 persen tenaga operasionalnya adalah orang asli Papua.

"Dengan berbekal pengalaman dan prestasi itulah, kami dari intelektual muda Papua menyatakan dukungannya terhadap pasangan ARUS atau AFU - Piet sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya", ungkap Markus Syufan, 3 September 2024.

Soal status pasangan ARUS sebagai orang asli Papua, Intelektual muda Papua itu menjelaskan, dalam UU Otonomi khusus Papua atau Otsus, sudah sangat jelas dan tidak perlu lahi dipertanyakan.

"Dalam Pasal 1 Ayat 22 UU Otsus menyebutkan, orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua," ujar Markus Syufan. 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

Intelektual Muda Papua itu mengajak kepada seluruh stakeholder, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan seluruh warga masyarakat agar saling menghormati perbedaan sehingga Pilkada di Provinsi Papua Barat Daya dapat berjalan dengan aman dan damai. (*)

Baca Sebelumnya

Banner Ketua Bawaslu Kota Malang Beri Selamat ke Politisi PDIP Beredar, Begini Klarifikasinya

Baca Selanjutnya

Makde Rahmat Beri Dukungan Penuh Pasangan Rijanto-Beky untuk Memenangkan Pilbup Blitar

Tags:

Intelektual Muda Papua Dukung Pasangan AFU-PIET dalam Pilkada Papua Barat Daya

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar