Inisiasi Ranperda Pengelolaan Air Permukaan, Pj Wali Kota Malang Sebut Potensi dan Efek Positifnya Besar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

10 Des 2024 20:17

Thumbnail Inisiasi Ranperda Pengelolaan Air Permukaan, Pj Wali Kota Malang Sebut Potensi dan Efek Positifnya Besar
FGD pembahasan Ranperda Pengelolaan Air Permukaan di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan air permukaan. Ranperda tersebut tak hanya untuk memaksimalkan air permukaan, namun juga pengawasan ketat terhadap penggunaan air tanah.

Iwan menyebut Ranperda Pengelolaan Air Permukaan masuk dalam Properpemda yang akan diharapkan dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Kota Malang. Terlebih FGD dengan mendatangkan pakar, akademisi, juga telah dilaksanakan, Selasa 10 Desember 2024.

"Rawan kalau tidak kita lakukan tindakan dengan cepat dan terus memanfaatkan air tanah tanpa injeksi, tanpa pengendalian maupun pengawasan yang sangat ketat," ujarnya.

Menurutnya sudah banyak regulasi yang disusun oleh Pemerintah Pusat agar pemanfaatan air bersih maupun air minum melalui air permukaan. Terlebih banyak efek positif yang didapatkan oleh Kota Malang dengan adanya kebijakan tersebut.

"Multiplier effect terhadap peraturan ini sangat besar. Kita lakukan mandat dari regulasi, peningkatan PAD, menjaga lingkungan supaya tidak ada patah tanah atau amblas, dan lainnya," lanjut Iwan.

Iwan berharap Ranperda tersebut dapat segera disahkan dan diterapkan, terlebih infrastruktur seperti Water Treatment Plant (WTP) untuk pengolahan air baku tengah disiapkan. Ia juga telah menetapkan rangkaian timeline yang memungkinkan Ranperda Pengelolaan Air Permukaan dapat disahkan di akhir tahun 2025.

"Wah ini luar biasa. Kenapa kita bicara percepatan, karena potensi kita untuk ketersediaan air mencukupi dari kebutuhan. Ada infrastruktur yang kita bangun, kenapa tidak direalisasikan kebijakannya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan saat ini masyarakat banyak yang memanfaatkan air tanah. Jika air tersebut diambil terus menerus tanpa ada pasokan, dapat menimbulkan rongga di dalamnya.

"Kemudian setelah ada rongga menjadi kopong dan lama-lama bisa patah. Nah itu seperti kasus yang ada di Jalan Bandung, Kasin, Muharto kemarin (terjadi jalan ambles)," ujarnya.

FGD yang dilakukan sebagai langkah untuk penyusunan naskah akademis agar mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat. Dalam penyusunan Ranperda, dibutuhkan partisipasi stakeholder yang mewakili masyarakat.

Dandung menekankan bahwa inisiasi Pj Wali Kota Malang terkait Ranperda Pengelolaan Air Permukaan diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat.

"Poin penting ini dapat dipahami dan nantinya tidak merugikan masyarakat. Karena Ranperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan, bukan untuk merugikan masyarakat," tutupnya.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus
Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel
Baca Sebelumnya

Peringati HUT ke-25, Dharma Wanita Persatuan Terus Bertransformasi dan Perkuat Pondasi Organisasi

Baca Selanjutnya

Peringatan HKSN, Pj Wali Kota Batu: Kesejahteraan Masyarakat Prioritas Utama

Tags:

Ranperda Pengelolaan Air Permukaan Kota Malang Air permukaan Iwan Kurniawan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar