Ini Tampang Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Tanah Karo

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

10 Jul 2024 14:00

Headline

Thumbnail Ini Tampang Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Tanah Karo
Potret kedua pembakar rumah wartawan di Karo Sumut. (Foto: Polres Tanah Karo)

KETIK, KARO – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap dua terduga eksekutor atau pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nibung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Keduanya adalah Rudi Apri Sembiring (RAS) 37 tahun dan Yunus Syahputra Tanjung (YST) alias Selawang 36 tahun.

RAS dan YST yang sudah ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda. RAS bertugas membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar sebanyak dua botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp13.000. Selain itu, RAS berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang ditumpangi YST.


Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, kedua pelaku ini merupakan eksekutor. Keduanya membakar rumah korban dengan BBM campuran solar dan Pertalite.

"Bahwa dia menyemprot, menyiram campuran solar dan pertalite ke rumah dan dinding-dinding depan maupun di samping ke arah kamar korban. Yang ke arah kamar korban tidak hanya disemprot, tapi buka-tutupnya kemudian disiram di dalam, kemudian dibakar," kata Agung dikutip Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Rabu (10/7/2024).

Agung menyebut, sebelum melakukan pembakaran, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.

"Kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakar rumah korban," pungkas Agung.

Peristiwa kebakaran tersebut menghilangkan nyawa empat orang yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu). (*)

Baca Juga:
Kedapatan Bawa Sabu 1 Kilogram Lebih, Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi di Labuhanbatu
Baca Juga:
Becana Ekologis di Sumatera, Pemerintah Didesak Buka Nama Perusahaan Perusak Hutan
Baca Sebelumnya

KPK Akan Panggil Paksa Pemilik Resto Royal Jika Tak Penuhi Panggilan

Baca Selanjutnya

15 Tahun Jadi Langganan Kemacetan, Jalan Keputih Akhirnya Dilebarkan

Tags:

Sumut dua eksekutor pembakar rumah wartawan tersangka pembakaran rumah Rumah Wartawan wartawan karo

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar