Ini Rincian Aset Hibah yang Diterima Pemkot Surabaya dari KPK

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

18 Mar 2025 21:49

Thumbnail Ini Rincian Aset Hibah yang Diterima Pemkot Surabaya dari KPK
Serah Terima Dana Hibah KPK kepada Pemkot Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme hibah dengan total nilai Rp11.756.311.000. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan bahwa aset hibah yang diterima pemkot terdiri dari tujuh apartemen atau rumah susun, serta satu bidang tanah dan bangunan. Dimana nilai aset ini mencapai total Rp11,756 miliar.

"Kita menerima tujuh apartemen atau rumah susun serta satu tanah dan bangunan, yang totalnya Rp11,756 miliar. Aset ini adalah amanah dari KPK yang diberikan kepada Pemkot Surabaya," kata Eri saat Penyerahan Dana Hibah di Ruang Kerja Wali Kota pada Selasa 18 Maret 2025.

Eri mengungkapkan bahwa aset berupa tanah dan bangunan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk membentuk koperasi. Hal ini bertujuan untuk mengubah kondisi ekonomi warga miskin Surabaya.

"Insyaallah aset rumah dan tanah itu akan kami jadikan koperasi, sekaligus nanti tempat-tempat yang rumah susun atau apartemen juga akan dikelola koperasi. Dan koperasi ini akan diisi oleh orang-orang miskin yang ada di Kota Surabaya," ujarnya.

Di samping itu, Eri  memastikan bahwa Pemkot Surabaya juga akan meminta pendampingan dari KPK dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengelola aset hibah ini agar sesuai dengan aturan.

"Kita akan meminta pendampingan, sehingga aset yang dihibahkan KPK ini benar-benar akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Surabaya," jelasnya.
 
Ia juga mengungkapkan bahwa koperasi yang dibentuk nantinya tidak hanya bergerak di bidang jahit atau paving, tetapi juga dalam pemanfaatan apartemen sebagai sumber pemasukan. "Apartemen bisa digunakan untuk sewa-menyewa dan anggarannya bisa masuk ke koperasi tadi," ujarnya.
 
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga memastikan bahwa aset hibah dari KPK akan dikelola dengan baik agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Karena ini adalah milik negara, maka kita kembalikan ke negara, dan kita manfaatkan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.
 
Sebagai informasi, persetujuan hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Pemkot Surabaya ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-132/KN/2024 tanggal 22 Oktober 2024.
 
Aset yang dihibahkan KPK kepada Pemkot Surabaya yang pertama adalah berupa rumah susun Condominium Regency Unit 1804 di Kelurahan Kedung Doro, Surabaya, dengan luas 134 meter persegi dan nilai Rp2.299.977.000.

Yang kedua berupa apartemen atau rumah susun Tower B, Lantai 03, Unit 01, Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya dengan luas 85 meter persegi dan nilai Rp616.686.000.

Sedangkan yang ketiga, berupa apartemen atau rumah susun Tower B, Lantai 03, Unit 07, di Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya dengan luas 85 meter persegi dan nilai Rp616.686.000.
 
Kemudian yang keempat, aset berupa apartemen atau rumah susun Tower E, Lantai 12, No. Unit 02, Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya dengan luas 45 meter persegi dan nilai Rp395.010.000.

Selanjutnya kelima adalah aset berupa rumah susun atau apartemen Waterplace Residence unit A.35.PH-B Jl. Pakuwon Indah Lontar Timur Nomor 3-5 Kelurahan Babatan, Wiyung Surabaya dengan luas 104 meter persegi dan nilai mencapai Rp994.926.000.
 
Sedangkan keenam adalah apartemen/rumah susun Ciputra World VIA nomor unit 1203, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 87-89, Surabaya dengan luas 124,7 meter persegi dan nilai mencapai Rp2.027.337.000.

Selanjutnya ketujuh adalah apartemen atau rumah susun Ciputra World VIA nomor unit 1205, Jalan Mayjend Sungkono nomor 87-89, Surabaya seluas 59,3 meter persegi dan nilai mencapai Rp1.397.369.000.

Sementara kedelapan berupa tanah dan bangunan di Jalan Kejawan Putih VI Blok C3-375 Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Dengan rincian, tanah seluas 197 meter persegi dan bangunan seluas 325 meter persegi dengan nilai total BMN mencapai Rp3.408.320.000. (*)

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari
Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Sebelumnya

Rektor Unisma Terpilih Jadi Ketua ADRI Jatim, Siap Junjung Tri Dharma Perguruan Tinggi

Baca Selanjutnya

DPRD Surabaya Desak Pemkot Surabaya Lindungi Pasar Tradisional

Tags:

Pemkot Surabaya Eri Wali Kota Eri Cahyadi hibah KPK hibah KPK ke Pemkot surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H