KETIK, SIDOARJO – Ruang sidang tipiring di Markas Komando Satpol PP Sidoarjo penuh gelak tawa. Pemicunya, pengakuan Rokim ”Lanange Jagad” dari Gedangan, Sidoarjo. Dengan percaya diri, pria 86 tahun itu menyebut dirinya telah menikah 14 kali dan punya 9 anak. Mereka dinafkahi dengan membuka warkop, jualan miras.

”Saya paksakan diri, Pak Hakim. Kalau tidak, yang belakang (dapur rumah tangga) tidak cukup,” tutur Rokim kepada hakim tunggal Bambang Trikoro SH MH yang memimpin sidang di kantor Satpol PP Sidoarjo itu.

Rokim terjaring razia penjualan miras pada Jumat malam (1 Agustus 2026) lalu. Camat Gedangan Asmarahadi bersama Forkopimka Gedangan dan Satpol PP Sidoarjo menggerebek Warkop D di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan. Ratusan botol, tepatnya 166 botol arak putih, siap jual diangkut ke kantor Satpol PP Sidoarjo. Pemiliknya siapa lagi kalau bukan kakek bernama Rokim ini.  

Sosok Rokim bukanlah pria kaya raya. Tampilannya sederhana. Pakai celana dan kemeja biasa saja. Malah terkesan agak lusuh. Namun, kemampuannya menaklukkan perempuan bak Giacomo Casanova, perayu ulung dari Venesia, Italia. Semuanya dia nikahi, baik resmi maupun siri.

”Tidak ada yang kumpul kebo,” ujar Rokim dengan suaranya yang jelas terdengar seisi ruangan.

Baca Juga:
Dialog Kebangsaan Pemkab Sidoarjo, Sekda Fenny Apridawati: Mari Rawat Kebhinekaan dan Perkuat Persatuan

Di kartu tanda penduduk asli, usia Rokim sudah masuk 86 tahun. Namun, kepada para wanita incarannya, berkali-kali dia mengurangi umur agar tidak terbongkar seberapa lansia dirinya. Sekarang dia mengaku berumur 67 tahun. Atau, 11 tahun lebih muda dari aslinya.

Dari 14 istri dalam perkawinannya, tinggal 3 istri yang dipertahankan Rokim. Yang tidak bisa punya anak dicerainya. Total 9 anak dia rawat. Empat sudah menikah dan sisanya masih bergantung pada ayah.

Untuk mencukupi kebutuhan istri dan anak-anak hasil poligaminya, Rokim membuka warung kopi (warkop). Jual sajian minuman hangat. Baik kopi maupun minuman sachet-an lainnya. Namun, untungnya tak cukup kuat untuk menopang tiang keluarga Rokim.

Rokim (kanan) mendengarkan anggota Satpol PP Sidoarjo yang disumpah untuk menjadi saksi sidang tipiring di Kantor Satpol PP Sidoarjo pada Rabu (12 Agustus 2026). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Baca Juga:
PASAR JAGO Perkuat Digitalisasi Pemkab Sidoarjo; Transaksi Pedagang di Pasar Lebih Mudah

Karena itu, bekerja sama dengan seseorang, Rokim pun menjual arak. Botolan minuman haram itu dikemas dan diberi merek sendiri. Laris manis. Jualan itu terhenti setelah Satpol PP Sidoarjo dan aparat gabungan merazia warkopnya. Ratusan botol disita. Pemiliknya diadili.

Catatan Satpol PP Sidoarjo menunjukkan bahwa Rokim pernah diadili pada kasus yang sama. Waktu itu dia didenda Rp 470 ribu. Kali ini, hakim memvonisnya denda Rp 600 ribu. Rokim pun menerima. Hari itu, dia mengaku membawa uang Rp 830 ribu. Sisanya bisa untuk ongkos pulang.

Kepada Rokim, Hakim Bambang Trikoro pun bertanya,”Habis ini apa masih jualan lagi, Pak?”

Mpun, Pak Hakim. Mpun cekap (sudah cuku),” jawab Rokim yang duduk di kursi terdakwa.

”Kalau masih jualan, apa nggak takut nanti anak-anaknya juga ikut minum,” ujar hakim lagi.

”Jangan sampai, Pak Hakim. Cukup sampai saya saja,” tambah Rokim.

Hakim Bambang Trikoro juga bertanya, mengapa terdakwa di hadapannya itu bisa sampai kawin belasan kali dan punya banyak istri. Rokim mengaku dirinya pusing kalau dua hari tidak ”berhubungan” dengan istrinya. Karena itu, tiga istrinya mendapat giliran kunjungan masing-masing dua hari selama satu pekan.

”Kalau tidak (disalurkan) saya takut stroke, Pak Hakim,” kilah Rokim.

Plt Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sidoarjo Novianto Koesno Adi Putro (kiri) sebagai PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) menyampaikan penjelasan kepada hakim tentang perkara tipiring dengan terdakwa Rokim. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Hakim Bambang Trikoro mencoba menasihati si ”Casanova” dari Gedangan ini. Pada usianya yang sudah uzur, Rokim disarankan untuk meninggalkan usahanya menjual miras. Juga kegemarannya kawin. Tidak ada baiknya perbuatan seperti itu.

”Sudah Pak. Nanti sampai di rumah, ambil air wudu. Sholat,” tutur Hakim Bambang yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo tersebut.

Anteb (berat), Pak Hakim,” ujar Rokim.

”Cukup ya, Pak,” tegas hakim lagi dengan nada lebih tegas.

Anteb, Pak. Njalankan syariat niku anteb. Sholat niku tasih anteb,” ujar Rokim lagi.

Pengunjung ruang sidang pun sontak terlibat pro-kontra. Ada yang bilang Rokim sulit menyadari kesalahannya. Susah dinasihati dan tidak malu meski saat itu dirinya disidang. Berkali-kali dia memotong kata-kata hakim.

Namun, ada pula yang menganggap Rokim adalah laki-laki jujur, terus terang, dan luar biasa. Diam-diam mereka menemui Rokim di luar ruang sidang markas Satpo PP Sidoarjo dan bertanya. Apa rahasianya masih ”strong” dengan tiga istri meski usia sudah lebih dari 80 tahun? (*)