Ini Hasil Penelusuran Bawaslu Ihwal Kesalahpahaman Pemasangan Banner Paslon Bupati Sleman di Bokoharjo

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

3 Okt 2024 14:26

Thumbnail Ini Hasil Penelusuran Bawaslu Ihwal Kesalahpahaman Pemasangan Banner Paslon Bupati Sleman di Bokoharjo
Proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tahun 2024 di Kalurahan Bokoharjo, Prambanan Sleman sempat di warnai kabar tak sedap. (Foto: Bawaslu Sleman/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Beredarnya kabar tak sedap yang menyertai proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tahun 2024 di Kalurahan Bokoharjo, Prambanan Sleman ditindaklanjuti oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar dalam keterangan tertulisnya Rabu, 2 Oktober 2024
menyampaikan, indikasi terjadinya kesalahpahaman tersebut di awali adanya pemasangan APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tahun 2024 yang berada di sekitar pintu perlintasan kereta api di Bokoharjo dan depan Kantor Kalurahan Bokoharjo Prambanan.

Arjuna menerangkan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Sleman, Antonius Hery Purwito mendapatkan kabar kejadian tersebut pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Hari itu juga Antonius Hery Purwito langsung menindaklanjuti setelah berkoordinasi dengan Panwas Kapanewon Prambanan.

Berikutnya Ketua Panwaslu Kecamatan Prambanan, Tamrin Santoso beserta jajaran segera bergerak melakukan penelusuran untuk mengetahui kronologis kejadian di wilayah tersebut.

Nah, menurut Arjuna dari hasil upaya tersebut didapatkan informasi yang  berkaitan dengan kejadian pada hari sebelumnya. Pada Minggu, 29 September 2024 didapati keberadaan APK Paslon yang terpasang di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo.

Adapun pemasangan tersebut diketahui oleh seorang warga yang kemudian melaporkan kepada salah satu Perangkat Desa Kalurahan Bokoharjo.

Selanjutnya perangkat desa tersebut meminta supaya APK tersebut dilepas karena berada di area fasilitas pemerintah, yakni di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo.

Baca Juga:
Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Foto Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar (kanan) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sleman, Antonius Hery Purwito dalam suatu kesempatan. (Foto: Arjuna/Ketik.co.id)Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar (kanan) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sleman, Antonius Hery Purwito dalam suatu kesempatan. (Foto: Arjuna/Ketik.co.id)

Selanjutnya warga pelapor mencari pihak pemasang APK dan menemukannya ketika sedang memasang APK serupa di sebelah utara pintu perlintasan kereta api Bokoharjo, Prambanan.

Di tempat ini warga ini meminta kepada si pemasang supaya melepas APK yang berada di samping pintu Kalurahan Bokoharjo maupun yang baru saja terpasang di utara pintu perlintasan kereta api Bokoharjo.

"Adapun kondisi pada saat itu di area pintu perlintasan kereta api Bokoharjo sudah terpasang APK milik paslon yang lainnya, maka terjadi kesalahpahaman." beber Tamrin.

Setelah Panwas Kecamatan Prambanan melakukan penelusuran lebih lanjut. Didapatkan keterangan jika kedua belah pihak tim paslon akhirnya bersepakat untuk melakukan tindakan pemindahan APK secara mandiri.

Tamrin menyebutkan, alasannya karena mengganggu pandangan masinis maupun pengguna jalan raya, serta adanya aturan larangan memasang APK di area gedung/fasilitas milik pemerintah.

Mereka akhirnya memindahkan APK Paslon yang terpasang di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo. Kedua belah pihak juga memindahkan secara mandiri APK Paslon masing-masing yang terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api di Bokoharjo, karena adanya keberatan dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Saat dihubungi terpisah, Lurah Bokoharjo Dody Heriyanto membenarkan keterangan dari Bawaslu Sleman ini. Ia juga mengungkapkan situasi saat ini sudah kondusif dan Insya Alloh kedua kubu bisa bertemu dan melakukan kampanye dengan damai kembali. (*)

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman
Baca Sebelumnya

Nikmati Rasa Asam dan Pedas Masakan Khas Sulawesi Ala Artotel TS Suites Surabaya

Baca Selanjutnya

Cegah Masalah Stunting Bagi Remaja, Ini Cara yang Dilakukan Dosen Gizi Unusa

Tags:

Video Pencopotan Banner Dugaan Pencopotan Rontek alat peraga kampanye Bokoharjo Prambanan Pemkab Sleman Harda-Danang Kustini-Sukamto Panwascam Bokoharjo PT KAI Daop 6 Bawaslu Sleman Bawaslu DIY Bawaslu RI

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

18 April 2026 19:27

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

18 April 2026 19:19

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

18 April 2026 14:45

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

18 April 2026 14:42

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

17 April 2026 18:59

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

17 April 2026 18:43

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda