Ini Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah Mantan Karyawannya

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

26 Mei 2025 19:34

Thumbnail Ini Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah Mantan Karyawannya
Jan Hwa Diana dibawa ke Polda Jatim setelah ditetapkan tersangka, Kamis, 22 Mei 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Jan Hwa Diana setelah resmi ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jatim terkait penahanan ijazah 44 eks karyawan CV Sentoso Seal. Melalui kuasa hukumnya, Elok Kadja alasan Jan Hwa Diana mengaku menahan dokumen para mantan pegawainya itu sebagai jaminan.

"Banyaknya pekerja yang keluar masuk bahkan beberapa ada yang bekerja hanya hitungan hari saja," katanya, Senin, 26 Maret 2025.

"Ijazah tersebut dijadikan jaminan untuk mencegah agar para pekerja tersebut tidak mencuri barang-barang yang berada di gudang atau di toko, beberapa ijazah juga ditahan karena pekerja ada yang kasbon pada perusahaan," sambungnya.

Meskipun begitu, Elok mengaku tersangka Jan Hwa Diana menyesali perbuatannya yang menahan ijazah mantan pegawainya itu.

"Saat ini Jan Hwa Diana sudah menyadari kesalahannya dan menyesali semua sikap dan perbuatannya," ungkapnya.

Saat ini, Elok masih mendata dokumen para pegawai CV Sentoso Seal yang ditahan. Pendataan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penyerahan dokumen mantan pegawai Sentoso Seal nantinya.

"Saya masih melakukan pendataan atas dokumen kependudukan seperti KTP, SKCK, buku nikah dan akta lahir milik pekerja Jan Hwa Diana untuk selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Terkait waktu penyerahannya saat ini masih dikoordinasikan dengan instansi terkait,"ucapnya.

"Apabila ada keluhan atau hal-hal yang menjadi kewajiban Bu Diana yang belum diselesaikan dengan mantan pekerja, saya selaku kuasa hukum Jan Hwa Diana akan berusaha membantu mengkomunikasikan," tambahnya.

Seperti yang diketahui, kasus ini memasuki tahapan lanjutan usai puluhan mantan karyawan melaporkan Jan Hwa Diana, Handy Soenarjo, dan staf perusahaan bernama Veronika ke Polda Jatim.

Mereka dituding melakukan penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang pribadi karyawan.

Sebagai informasi, penggeledahan sebelumnya, Kamis, 15 Mei 2025, penyidik sempat menemukan satu ijazah milik pelapor beserta bukti serah terima ijazah di gudang CV Sentoso Seal. (*)

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat
Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim
Baca Sebelumnya

Target Lebih Baik Musim Depan, Persebaya Kontrak Pemain Jangka Panjang

Baca Selanjutnya

4 Pulau di Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Forbina Soroti Keputusan Mendagri

Tags:

Jan Hwa Diana Penahanan Ijazah mantan karyawan CV Sentoso Seal Polda Jatim Elok Kadja Kuasa hukum diana

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar