Ingin Kuasai Hartanya, Komplotan Pemuda Habisi Nyawa Seorang Kakek di Jember

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

29 Jan 2024 08:38

Thumbnail Ingin Kuasai Hartanya, Komplotan Pemuda Habisi Nyawa Seorang Kakek di Jember
Ungkap kasus penangkapan tiga tersangka pembunuhan berencana seorang kakek di Jember, Senin (29/1/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Kasus penemuan mayat seorang kakek bernama Abdul Jalal (71) di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember terungkap. Kepolisian menangkap 3 orang tersangka yaitu AF (22), KR (22), dan KA (25) yang merupakan tetangga korban.

Satu pelaku diamankan di Kecamatan Ambulu, sedangkan dua lainnya melarikan diri dan berhasil diamankan di Pulau Bali.

Sebelumnya, korban dikabarkan menghilang sejak 10 Januari 2024 dan baru ditemukan dalam keadaan terkubur sedalam 1 meter di tengah kebun jati tak jauh dari rumah korban pada Minggu (14/1/2024) kemarin. Karena ada dugaan pembunuhan berencana, korban diautopsi RSD dr Soebandi. 

“Hasil dari otopsi, dokter menyatakan patut diduga korban dianiaya,” ungkap Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat saat konferensi pers, Senin (29/1/2024).

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Motif daripada ketiga pelaku yaitu untuk menguasai harta korban. Menurut pengakuan tersangka, pencurian dilakukan sebanyak dua kali.

Pada hari pertama satu ekor kambing betina dicuri untuk dijual di pasar dengan harga Rp 1 juta dan uang tunai Rp 70 ribu. Keesokan harinya, satu ekor kambing jantan dijual dengan harga Rp 1,2 juta.

"Uang hasil penjualan dipakai untuk foya-foya para pelaku hingga habis," imbuhnya.

Modus operandi daripada pelaku yaitu AF, tetangga korban, mengajak dua rekannya untuk menghabisi nyawa korban. Peran AF melakukan bujuk rayu korban untuk keluar rumah. Ketika lengah, AF mencekik korban hingga kehabisan nyawa. Sementara KR dan KA berperan memegang tangan dan kaki korban ketika penganiayaan.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

"Sampai korban tidak sadarkan diri, pelaku memukul dan menginjak korban lalu dibawa ke seberang sungai untuk dikuburkan di TKP,” lanjut Kasat Reskrim AKP. Abid Uais Al Qorni Aziz.

Barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian korban, baju pelaku, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 339, 340, dan 338 KUHP. “Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkas Nurhidayat.(*)

Baca Sebelumnya

Universitas Nurul Jadid Membuka Lowongan Dosen Untuk Lulusan Doktor

Baca Selanjutnya

GPI Tuntut Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinas PUPR Kabupaten Blitar Segera Diusut

Tags:

Pembunuhan kakek di Jember Ambulu Jember tersangka pemuda

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda