Ingin Dapat Bantuan Keuangan Desa, Kades Harus Pandai Ambil Hati Anggota DPRD Sidoarjo

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Naufal Ardiansyah

2 Nov 2023 00:45

Thumbnail Ingin Dapat Bantuan Keuangan Desa, Kades Harus Pandai Ambil Hati Anggota DPRD Sidoarjo
Anggaran BK desa untuk desa-desa di Kecamatan Jabon pada tahun anggaran 2023 sebelum APBD Perubahan. Ada yang dikucuri Rp 50 juta. Tapi, ada pula yang dapat Rp 800 juta. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Sebagian kepala desa menyatakan siap mendekati anggota DPRD Sidoarjo demi memperoleh bantuan keuangan (BK) desa. Mereka harus pintar-pintar mengambil hati anggota DPRD Sidoarjo. Bahkan, sampai ada yang mau memberikan ”imbalan” untuk pemberi BK desa.

Para Kades (kepala desa) mengakui bahwa BK desa sangat bermanfaat bagi pembangunan desa mereka. Baik pembangunan fisik maupun nonfisik. Lebih-lebih nilainya mencapai puluhan juta, ratusan juta, hingga miliaran rupiah.  

”Sebagian besar BK kami gunakan untuk pembangunan fisik,” kata Kades Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Ikhwan Widodo.

Menurut Ikhwan, desanya sudah 3 tahun terakhir ini selalu memperoleh BK desa dari anggota DPRD Sidoarjo. Perinciannya, pada tahun 2021, Pemdes Dukuhsari dikucuri BK desa Rp 1.670.000.000. Pada 2022, ada cairan BK desa Rp 360.000.000. Dan, pada 2023, Dukuhsari dikucuri lagi Rp 405.000.000 sebelum APBD Perubahan 2023.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Apakah semua desa bernasib mujur seperti Desa Dukuhsari? Ternyata tidak. Contohnya Pemdes Kedungpandan, Kecamatan Jabon.

Pada 2021, Desa Kedungpandan memang memperoleh BK desa Rp 250 juta. Pada 2022, ada BK yang nilainya tergolong sangat kecil, yaitu Rp 10 juta untuk posyandu. Namun, pada 2023 desa itu sama sekali tidak mendapatkan BK.

”Semua itu bergantung kedekatan dan lobi dengan anggota dewan,’’ kata Ikhwan Widodo.

Bagaimana cara mengambil hati anggota dewan? Informasinya, ada beragam cara yang dilakukan oleh Kades-Kades untuk mendapatkan BK dari anggota DPRD Sidoarjo. Sebaliknya, ada pula berbagai permintaan yang diinginkan oleh sebagian anggota DPRD.

Baca Juga:
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Misalnya, ada yang terang-terangan minta bagian ’’komisi’’ atau fee. Ada pula permintaan agar pemdes menggunakan perusahaan konstruksi yang dikenal dekat oknum anggota DPRD Sidoarjo pemberi BK desa.

Permintaan lain lagi adalah pemdes diharapkan menjadikan konsultan atau rekanan tim sukses caleg yang merekomendasikan BK desa. Dukungan sumbangan suara juga dihitung benar saat anggota DPRD yang mencalonkan diri lagi terpilih atau tidak.

’’Ada pula yang minta dukungan suara kalau pemilu. Kami yang menerima BK sungkan kalau ternyata dapat suara cuma sedikit. Alamat tidak dikasih BK lagi,’’ ungkap seorang Kades.   

Tapi, ada pula sebagian anggota DPRD Sidoarjo yang mencalonkan diri lagi tidak meminta syarat apa pun saat menyalurkan BK desa. Misalnya, salah seorang anggota dewan di daerah pemilihan Sukodono dan Taman. Sebut saja inisialnya MW.

”Selama ini saya dapat BK dari MW anggota dewan tanpa syarat apa pun,” kata Kades Masangan Wetan, Kecamatan Sukdono, H Budiono saat dikonfirmasi pada Selasa (31/10/2023).

Namun, lanjut Budiono, memang oknum-oknum anggota DPPRD Sidoarjo yang mau memberikan BK kepada Kades dengan syarat-syarat tertentu. Jika syarat itu dinilai wajar, Budiono pun mau menerimanya. Tapi, jika syarat itu tidak wajar dan bahkan melanggar aturan, dia tegas menolak.

’’Kalau itu tidak wajar, ya saya tolak daripada nanti bermasalah,” ujar Budiono yang juga ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo itu.

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes menyatakan tidak ada salahnya bila BK desa disalurkan anggota dewan terkait kepentingan politiknya. Setelah memberikan BK, anggota dewan juga menghitung dapat suara berapa dalam pemilu.

’’Memang kita lembaga politik."

Anggota Badan anggaran di DPRD Sidoarjo sebagai wakil rakyat tentu memperjuakan aspirasinya dalam APBD. Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD akan mewujudkan janji-janji politik bupati dalam APBD.

Dana BK desa merupakan kesepakatan antara DPRD Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo dalam rangka mengatasi kesenjangan fiskal di desa-desa. Namun, dalam praktiknya, BK desa itu kerap digunakan sebagai alat pendulang suara dalam pemilu. Anggota DPRD Sidoarjo yang mencalonkan diri lagi berharap Kades membantunya mencari suara agar terpilih lagi sebagai anggota DPRD Sidoarjo.

Nilai BK dalam APBD mencapai ratusan miliar selama 3 tahun terakhir.  Pada APBD 2021, jumlah BK mencapai Rp 129.799.000.000. Pada 2022, angkanya mencapai  Rp 93.671.392.000. Lalu, pada 2023, dana BK mencapai Rp 70.070.970.800 sebelum APBD 2023 Perubahan. (*)

Baca Sebelumnya

Transportasi Jadi Komoditas Penyumbang Inflasi Terbesar

Baca Selanjutnya

PT Angkasa Pura I Buka Kesempatan Gabung Melalui Program Apprentice

Tags:

DPRD Sidoarjo Bantuan Keuangan Desa BK Desa sidoarjo Pemilu H Usman MKes Ketua DPRD Sidoarjo Pemkab Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

10 April 2026 06:12

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

10 April 2026 05:40

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar