Ingat! Warga Surabaya Harus Menghentikan Semua Aktivitasnya di Detik-detik ini

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Millah Irodah

4 Agt 2022 07:51

Thumbnail Ingat! Warga Surabaya Harus Menghentikan Semua Aktivitasnya di Detik-detik ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022. SE bernomor 003/12520/436.8.6/2022 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri dan sudah disebarluaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan juga para camat se Surabaya. 

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 2022 dilaksanakan sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia.

Sedangkan tema peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat". 

“Memanfaatkan secara maksimal logo dengan tema "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas, souvenir maupun merchandise instansi, dll.),” demikian bunyi SE tersebut. 

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Menurutnya, memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2022 dan memperdengarkan lagu perjuangan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, harus memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai 31 Agustus 2022, dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). 

“Sehubungan   dengan    situasi    pandemi    Covid-19 yang belum berakhir, penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di tingkat kota, dilaksanakan di Halaman Balai Kota dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan,” katanya. 

Selanjutnya, pada tanggal 17 Agustus 2022, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB (Selama 3 menit),  segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitas sejenak, berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah. Pengecualian menghentikan aktifitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktifitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan. 

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

“Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.  

Wali Kota Eri juga mengingatkan bahwa seluruh   masyarakat    yang    melaksanakan    kegiatan    lomba dan malam tirakatan/tasyakuran serta kegiatan lainnya, yang dapat menimbulkan kerumunan dalam memperingati peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 di wilayah masing-masing. Hal ini penting dilakukan untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Oleh karena itu, ia memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya untuk meneruskan SE tersebut kepada Perusahaan Swasta. Selain itu, ia memerintahkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya untuk meneruskan kepada Pengelola Mall dan Pusat Perbelanjaan.  

Ia juga memerintah Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya untuk meneruskan kepada Pengelola Hotel/Restoran/Tempat Hiburan dan Pariwisata. Ia juga memerintahkan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Surabaya untuk meneruskan kepada Badan Usaha Milik Daerah.  

“Saya juga sudah meminta Camat untuk meneruskan kepada Lurah/LPMK/RW/RT sesuai wilayah kerja masing-masing,” pungkasnya. (*)

 

Baca Sebelumnya

Akibat Inflasi, KFC di China Jual Ceker Ayam

Baca Selanjutnya

Amerika Serikat Tetapkan _Monkeypox_ sebagai Darurat Nasional 

Tags:

HUT Ke-77 Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar