Imbauan Paguyuban Surya Ndadari untuk Tidak Ikut Upacara Bendera Ditanggapi Kesbangpol Sleman

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

21 Apr 2024 13:02

Thumbnail Imbauan Paguyuban Surya Ndadari untuk Tidak Ikut Upacara Bendera Ditanggapi Kesbangpol Sleman
Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Pemkab Sleman, Bagus Jalu Anggara. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Aksi paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Kabupaten Sleman 'Surya Ndadari' yang mengimbau Lurah dan Pamong Desa di Sleman tidak wajib ikut upacara bersama ASN dan beritanya viral ditanggapi Pemkab Sleman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kepada Ketik.co.id, Minggu (21/4/202), Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Sleman Bagus Jalu Anggara menyampaikan Pemkab Sleman menyayangkan terbitnya imbauan dari Suryo Ndadari itu.

Bagus menjelaskan, jika dibaca sekilas, imbauan itu memberi kesan Lurah dan Pamong Desa diminta untuk tidak wajib ikut upacara bendera yang diadakan rutin di Kapanewon (kecamatan).

Ia sebutkan, bahwasannya Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan salah satu upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Sehingga seluruh warga negara wajib menghormati dan mengikuti pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Menurut Bagus Jalu Anggara, penyelenggaraan upacara bendera di Kabupaten Sleman diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 24.1 Tahun 2022 tentang Tata Upacara Bendera Merah Putih di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sedangkan mengenai jadwal pelaksanaan upacara selama Tahun 2024 telah diinformasikan kepada semua perangkat daerah melalui Surat Pemerintah Kabupaten Sleman nomor 003/0069 tanggal 8 Januari 2024 perihal Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih.

"Dalam surat tadi telah disebutkan di dalamnya, bahwa upacara bendera untuk ASN Kapanewon, Lurah dan Pamong Kalurahan dilaksanakan di Kapanewon masing-masing," terangnya.

Ia paparkan, hal ini tentunya menepis asumsi bahwa upacara di Kapanewon hanya diperuntukkan semata-mata bagi para ASN saja

Baca Juga:
Sowan ke Sri Sultan HB X, Danrem 072/Pamungkas Bicara Ketahanan Nasional dan Budaya Yogyakarta

Bagus Jalu Anggara yang akrab dipanggil Jalu menegaskan, Ia mendukung sepenuhnya upaya Lurah maupun Pamong Kalurahan dalam menjaga kehormatan serta memperjuangkan harkat dan martabatnya. Namun, dirinya berharap agar upaya-upaya tersebut dilakukan melalui saluran-saluran dan mekanisme yang relevan. Tanpa menimbulkan polemik baru yang tidak ada kaitannya dengan substansi perjuangan Lurah dan Pamong Kalurahan.

Perlu diketahui, sebelumnya paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se Kabupaten Sleman 'Suryo Ndadari' mengimbau untuk tidak mewajibkan Lurah dan Pamong mengikuti Upacara Bendera setiap bulannya yang diselenggarakan oleh Kapanewon (Kecamatan) untuk ASN.

Langkah tersebut terpaksa dilakukan menyikapi statment Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian pada saat konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat Jumat (15/3/2024).

Saat itu Tito Karnavian menyebutkan bahwa Kepala Desa hingga Perangkat Desa secara Undang-undang tidak merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)

Baca Sebelumnya

Dompet Berisi Rp5 Juta Digasak Pencuri di Toko Pacitan, Pelaku Terekam CCTV

Baca Selanjutnya

Cara Mudah Menambahkan Lokasi Bisnis di Google Maps

Tags:

Badan Kesbangpol Pemkab Sleman Mendagri RI Gubernur DIY Sekda DIY Pemda DIY tidak wajib Upacara Kapanewon Surya Ndadari lurah Pamong Desa UU No 6 Tahun 2014 Undang-undang Desa Dinas PMK Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H