IKM Tahu Krian Sidoarjo Sepakat Tak Gunakan Bahan Bakar Limbah B3

Editor: Fathur Roziq

15 Mei 2025 06:25

Thumbnail IKM Tahu Krian Sidoarjo Sepakat Tak Gunakan Bahan Bakar Limbah B3
Para pengusaha IKM tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, menandatangani kesepakatan untuk tidak menggunakana bahan bakar dari limbah B3 di Balai Desa Tropodo, Kecamatan Krian, pada Rabu malam (14 Mei 2025). (Foto: DLHK Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Para pengusaha industri kecil dan menengah (IKM) tahu di Kecamatan Krian sepakat tidak menggunakan lagi bahan bakar limbah B3 dalam proses produksi. Mulai Kamis ini (15 Mei 2025), bahan berbahaya dan beracun (B3) itu diangkut ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah Griyo Mulyo Jabon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Dr Bahrul Amiq mengatakan, kesepakatan para pengusaha IKM dan Pemerintah Desa Tropodo itu dilaksanakan di Balai Desa Tropodo, Kecamatan Kriann, pada Rabu malam (14 Mei 2025). Masing-masing pemilik IKM bertanda tangan.

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, Kepala DLHK Dr Bahrul Amiq, Kepala Disperindag Sidoarjo Widyantoro Basuki, Kodim 0816/Sidoarjo, serta Camat, Danramil, Kapolsek, Kades, dan para pengusaha IKM di Desa Tropodo, Krian.

”Kesepakatan ini merupakan langkah awal bahwa para pengusaha IKM sepakat untuk tidak menggunakan bahan bakar dari limbah B3,” jelas Bahrul Amiq

Baca Juga:
Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Bahan bakar limbah B3 itu, antara lain, berupa karet, sol sepatu, sandal, kulit bekas sepatu dan sandal, serta stereofom. Penggunaan bahan-bahan tersebut mengeluarkan asap tebal dan pekat. Limbah B3 rentan menimbulkan penyakit.

 

Bagaimana langkah selanjutnya? Bahrul AmiqFoto Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr Fenny Apridawati memberikan arahan dan sosialisasi tentang dampak penggunaan limbah B3 sebagai bahan bakar. (Foto: DLHK Sidoarjo).Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr Fenny Apridawati memberikan arahan dan sosialisasi tentang dampak penggunaan limbah B3 sebagai bahan bakar. (Foto: DLHK Sidoarjo). menambahkan, tim DLHK Sidoarjo akan mengangkut sisa-sisa bahan bakar limbah B3 itu. Tujuh truk disiapkan Kamis pagi ini untuk membawa semua siswa bahan bakar B3 tersebut.

”Tim Pemkab Sidoarjo juga akan sharing bagaimana solusi bagi para pengusaha IKM tahu. Disperindag, misalnya, membantu agar aktivitas pengusaha IKM tetap bisa berjalan,” terang Bahrul Amiq.

Baca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

Penggunaan limbah bahan bakar dari B3 telah dilakukan  puluhan tahun oleh pengusaha IKM produsen tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian. Mereka memakainya karena bisa menghemat biaya produksi. Dibandingkan dengan bahan bakar kayu yang harganya lebih mahal.

Praktik tersebut pernah dihentikan pada 2022, tapi ternyata dilakukan lagi. Padahal, asap polutan dari pembakaran B3 itu rawan memicu berbagai penyakit bagi penghirupnya.

Larangan penggunaan bahan berbahaya dan beracun sebagai bahan bakar itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya pun tidak main-main. Hukuman penjara tahunan dan denda miliaran rupiah. (*)

 

Baca Sebelumnya

Siap-Siap War Tiket Timnas Indonesia vs China Dibuka Beberapa Jam Lagi! Cek Harganya Di Sini

Baca Selanjutnya

Ingin Nonton Langsung Timnas Indonesia vs China di GBK? Begini Cara-Caranya

Tags:

DLHK Sidoarjo Limbah B3 Pabrik Tahu Krian Sidoarjo Sekda Fenny Apridawati

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

16 April 2026 12:01

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

16 April 2026 09:55

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H