KETIK, LEBAK – Keberadaan ikan sapu-sapu yang semakin banyak ditemukan di sejumlah selokan dan perairan di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi perhatian karena ikan tersebut memiliki sifat invasif dan berpotensi mengganggu ekosistem perairan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Winda Triana, mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan populasi ikan sapu-sapu berkembang pesat di perairan Lebak. Salah satunya karena ikan tersebut tidak memiliki predator alami yang mampu mengendalikan populasinya.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan ikan sapu-sapu banyak ditemukan di selokan maupun perairan di Lebak. Salah satunya karena sifat ikan ini invasif dan tidak memiliki predator asli. Akibatnya, ikan sapu-sapu menjadi dominan di perairan,” kata Winda kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Menurut Winda, keberadaan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar dapat memberikan dampak terhadap keseimbangan ekosistem. Selain berpotensi menekan populasi ikan asli, ikan tersebut juga diketahui memakan telur-telur ikan spesies lain.
“Dampaknya terhadap ekosistem adalah menurunkan populasi ikan asli karena ikan sapu-sapu dapat memakan telur-telur spesies ikan lainnya. Selain itu, kebiasaan ikan ini menggali bagian tepi sungai juga dapat merusak habitat perairan,” ujarnya.
Baca Juga:
Temui Wali Kota Serang, Bupati Lebak Bahas Pengawalan Program Prioritas PresidenIa menuturkan, apabila tidak dikendalikan, populasi ikan sapu-sapu berpotensi mengalami ledakan. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin mendominasi perairan dan menggeser keberadaan ikan-ikan asli yang merupakan bagian dari ekosistem setempat.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Lebak hingga saat ini belum mengeluarkan regulasi khusus untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu. Dinas Perikanan masih mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk regulasi pengendalian populasi yang dikeluarkan pemerintah daerah belum ada. Kami masih menggunakan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yaitu Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020,” jelas Winda.
Winda juga memastikan belum ada rencana melakukan penangkapan ikan sapu-sapu secara massal.
Baca Juga:
Dinas Perikanan Lebak Catat 2.177 Pembudidaya Ikan Mas, Sentra di 5 KecamatanMenurutnya, langkah tersebut belum diperlukan lantaran hingga kini pihaknya belum menerima keluhan maupun laporan dari masyarakat terkait keberadaan ikan sapu-sapu yang mengganggu aktivitas warga.
“Belum ada rencana penangkapan massal karena sampai saat ini belum ada keluhan atau laporan dari masyarakat. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat agar tidak melepaskan ikan sapu-sapu ke sungai maupun ke alam,” katanya.
Di sisi lain, Winda menyebut ikan sapu-sapu tidak selalu harus dianggap sebagai ikan yang tidak memiliki nilai manfaat. Ikan tersebut masih dapat dimanfaatkan, termasuk untuk konsumsi, selama berasal dari perairan yang tidak tercemar.
“Sebenarnya ikan sapu-sapu dapat dikonsumsi, asalkan ikan tersebut hidup di perairan yang tidak tercemar,” ungkapnya.
Selain dikonsumsi, ikan sapu-sapu juga berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ikan. Salah satunya melalui pengolahan menjadi tepung ikan.
Menurut Winda, pemanfaatan tersebut dapat menjadi salah satu alternatif di tengah tingginya harga pakan ikan yang selama ini menjadi salah satu persoalan bagi pembudidaya.
Dinas Gencarkan Edukasi
Untuk mencegah penyebaran ikan sapu-sapu sekaligus mendorong pemanfaatannya secara tepat, Dinas Perikanan Kabupaten Lebak akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Edukasi dilakukan melalui berbagai kegiatan, di antaranya penyuluhan dan bimbingan teknis (bimtek) kepada masyarakat maupun pelaku usaha perikanan.
“Langkah dinas untuk mengedukasi masyarakat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh dinas, seperti penyuluhan dan bimtek,” tutur Winda.
Ia menegaskan, masyarakat yang berinisiatif memanfaatkan ikan sapu-sapu akan mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Ke depan, pihaknya akan mendorong masyarakat tidak hanya memanfaatkan ikan tersebut untuk konsumsi, tetapi juga mengembangkan pemanfaatan sebagai bahan baku pakan.
“Peran masyarakat dalam memanfaatkan ikan ini akan kami dukung. Informasi yang kami terima, ikan tersebut lebih banyak dimanfaatkan untuk dikonsumsi. Namun, ke depan kami akan memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan ikan sapu-sapu menjadi tepung ikan dan lainnya, mengingat harga pakan yang cukup tinggi,” pungkasnya. (*)