KETIK, GRESIK – KETIK, GRESIK – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, berjanji bakal memanggil para pengelola usaha dan pihak-pihak terkait pada pekan ini. Langkah tegas tersebut diambil usai Forum Peduli Gresik (FPG) mendatangi gedung dewan untuk mengadukan maraknya warung pangku hingga peredaran narkoba yang dinilai mengancam identitas Gresik sebagai Kota Santri, Senin 27 Juli 2026.
Dalam audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Gresik itu, rombongan FPG yang terdiri atas tokoh masyarakat, ulama, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam menumpahkan sederet persoalan sosial.
Selain keberadaan warung pangku dan penyalahgunaan narkoba, mereka menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) hingga dampak pesatnya industrialisasi di daerah setempat.
Merespons aduan para tokoh dan ulama, M. Syahrul Munir menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki aturan terkait pembatasan miras maupun penataan ruang. Namun, sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
"Di daerah kami sudah berupaya memperketat aturan. Namun ketika izin terbit melalui sistem perizinan terpusat karena dinilai berisiko rendah dan syarat administrasi terpenuhi, sering muncul konflik dengan masyarakat yang menolak keberadaan usaha tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
Kolaborasi Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang Berbuah Hasil, Barang Bukti 19,4 Kg Sabu DimusnahkanDalam pertemuan tersebut, perwakilan FPG, Habib Hasan Assegaf, mendesak pemerintah daerah agar lebih aktif memantau lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi sarang praktik prostitusi terselubung maupun pelanggaran norma sosial.
Ia mewanti-wanti, pembiaran terhadap masalah ini dikhawatirkan akan memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.
Sorotan terhadap lemahnya sistem pengawasan barang haram turut dilontarkan M. Okbah dari Masjid Muhajirin. Ia menyinggung pengungkapan kasus gudang narkoba di wilayah Cerme sebagai bukti nyata perlunya pengetatan kontrol yang lebih maksimal.
Sementara itu, pentingnya sinergi ditekankan Ustadz Najmul Ilmi dari Masjid Jami'. Menurutnya, aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat harus bergandengan tangan agar fungsi pengawasan di lapangan bisa berjalan efektif.
Baca Juga:
Dukung Warga Gulomantung, Ketua DPRD Gresik Tegaskan Industri Berat Harus Taat Aturan PerizinanDampak jangka panjang dari ancaman pekat ini turut menjadi perhatian perwakilan Badan Wakaf Al-Qur'an Gresik, Munif. Ia mengingatkan bahwa perilaku menyimpang dan gaya hidup tidak sehat berpotensi menggerus kualitas sumber daya manusia serta merusak daya saing generasi muda di dunia kerja.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Gresik memastikan pihaknya langsung mengambil langkah konkret untuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemilik usaha yang dikeluhkan warga.
"Pada pekan ini kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk para pengelola warung. Jika terbukti melanggar ketentuan, kami akan merekomendasikan agar usaha tersebut ditutup," tegas Syahrul.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi Forum Peduli Gresik, DPRD Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan koordinasi lintas instansi.(*)