KETIK, MADIUN – Misteri laporan orang hilang yaitu DH (30) beserta anaknya AG (4) kini memasuki babak baru. Pasalnya, Jatanras Polda Jatim bersama Sat Reskrim Polres Madiun Kota telah mengamankan suami siri korban yaitu DBM yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Polisi mengatakan kasus ini bukan sekedar laporan orang hilang lagi dan lebih mengarah ke dugaan pembunuhan yang sangat keji.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, pada Minggu, 25 Oktober 2026, menyampaikan bahwa dugaan pembunuhan muncul setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dan barang bukti selama proses penyelidikan.

“Selama perjalanan penyelidikan itu kita menemukan kecurigaan-kecurigaan, petunjuk-petunjuk, ada barang bukti yang kita dapat juga. Indikasi mengarah ke pembunuhan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan kini tidak hanya berfokus pada pencarian orang hilang, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serius yang menimpa DH dan putranya.

DH dan AG dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Keduanya berasal dari Bogor, Jawa Barat, sedangkan DBM diketahui berasal dari Kota Madiun. Laporan kehilangan tersebut tercatat di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Baca Juga:
Misteri Hilangnya Ibu dan Anak di Kota Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sejak laporan diterima, polisi melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk menelusuri keberadaan ibu dan anak tersebut. Penyidik juga mendalami hubungan antara DH dan DBM serta menelusuri aktivitas yang diduga berkaitan dengan hilangnya keduanya.

Salah satu petunjuk yang menjadi perhatian penyidik adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel di Kota Madiun. Rekaman tersebut disebut memperlihatkan aktivitas DBM yang dinilai mencurigakan, termasuk saat membawa barang berukuran besar keluar dari hotel.

Aktivitas tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan kaitannya dengan hilangnya DH dan AG. Penyidik masih perlu mendalami waktu kejadian, jenis barang yang dibawa, serta hubungannya dengan petunjuk dan barang bukti lain yang telah dikumpulkan.

Selain mendalami rekaman CCTV, rumah DBM serta rumah yang berkaitan dengan DH dan AG diketahui telah dipasangi garis polisi (police line). Pemasangan garis polisi di lokasi tersebut menjadi perhatian dalam penanganan kasus yang kini tengah didalami aparat kepolisian.

Baca Juga:
Viral di Medsos Tentang Masalah Parkir, Dishub Kota Madiun Gercep Lakukan Pembinaan kepada Jukir

Seluruh petunjuk dan barang bukti masih perlu diperiksa serta dikaitkan satu sama lain untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.

Sementara, Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang menimpa ibu dan anak tersebut.

“Masih pendalaman. Baru tertangkap terduganya,” tandasnya. (*)