KETIK, MALANG – Kebakaran terjadi di hutan Lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang (23/7/2024). Polres melakukan investigasi terkait penyebab kebakaran di lahan dan hutan tersebut
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan, bahwa sejumlah titik api mulai terdeteksi oleh aplikasi pemantau api sekitar pukul 10.10 WIB.
Kebakaran tersebut melanda kawasan hutan lindung pada Petak 117 A HL dan petak 116 HL yang termasuk dalam Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari.
"Setelah titik api terdeteksi, petugas gabungan langsung melakukan pemadaman. Saat ini titik api sudah berhasil dipadamkan bersama tim gabungan TNI-Polri, Polhut, BPBD dan relawan," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, petugas gabungan menghadapi kendala saat berupaya memadamkan api. Karena lokasi kebakaran tidak dapat dilalui oleh mobil pemadam kebakaran. Sejumlah titik api diketahui berkobar di lereng tebing yang curam dan jurang.
Baca Juga:
Kurban Sapi Bareng PAC, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Umumkan Kantor Baru Senilai Rp3 Miliar Segera DiresmikanDalam waktu lebih kurang tiga jam, tim berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kebakaran tersebut diperkirakan telah melalap lahan yang ditumbuhi tanaman liar dan ilalang seluas 21 hektar.
Dicka menyebut, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan api, seperti puntung rokok maupun korek api," pesannya.
Hal ini dikarenakan musim kemarau yang berkepanjangan membuat rumput menjadi kering serta mudah terbakar saat terkena api.
Baca Juga:
Balekambang Tahes Zumba Beach Terbesar Hadirkan Sensasi Olahraga dengan Gemuruh Ombak"Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan pemantik api maupun membuang puntung rokok, untuk meminimalisir potensi kebakaran hutan," tuturnya. (*)