KETIK, ACEH SINGKIL – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi momentum bagi lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren untuk memperkuat sistem perlindungan santri dari perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.
Seruan tersebut disampaikan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) bersama Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF) dan sejumlah pemerhati pendidikan, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok, SHI., M.Sos., menegaskan bahwa pesantren dan masjid harus menjadi lingkungan pendidikan yang aman, beradab, serta mendukung pembentukan karakter generasi muda.
Menurutnya, perlindungan santri membutuhkan komitmen bersama agar tidak ada pembiaran terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama.
“Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab,” kata Nanang Mubarok, Kamis, 22 Oktober 2026.
Baca Juga:
Hari Santri Nasional 2026, Mahasiswa Santri Sampang Diajak Beradaptasi dengan TeknologiIa menegaskan, pengelola pesantren perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi perundungan dan kekerasan, termasuk yang berpotensi terjadi di ruang-ruang privat asrama.
“Tidak boleh ada ruang kompromi maupun sikap menutup mata terhadap bibit perundungan, kekerasan, apalagi perilaku seksual menyimpang di asrama. Menjaga santri berarti menjaga kesucian fitrah umat dan masa depan kepemimpinan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kajian PP Salimah sekaligus pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Diana, menekankan pentingnya langkah pencegahan yang sistematis.
Ia menilai, upaya perlindungan santri harus dimulai dengan keberanian mengakui adanya potensi risiko dan mengakhiri budaya penyangkalan terhadap dugaan kekerasan.
Baca Juga:
Peringati Hari Santri, ITS Tingkatkan Kompetensi Penyelia Halal dan Perkuat Ekosistem JPHDiana mendorong pesantren dan orang tua membangun sistem mitigasi konkret, mulai dari evaluasi tata ruang kamar santri, penyaringan rekam jejak pembina, hingga penyediaan saluran pengaduan yang aman bagi santri.
“Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan. Data menunjukkan bahwa bahaya nyata kerap mengintai di balik celah minimnya pengawasan tata ruang dan relasi senioritas yang tak terkontrol,” tutur Diana.
Ia menambahkan, santri perlu dibekali pemahaman mengenai batasan tubuh, keberanian melaporkan pelanggaran, serta kepedulian untuk melindungi teman yang mengalami kekerasan.
Menurutnya, budaya diam tidak boleh menjadi penghalang dalam upaya mencegah dan menangani dugaan pelanggaran di lingkungan asrama.
Sebagai langkah konkret, GIF bersama aliansi organisasi masyarakat dan pemerhati pendidikan mendorong standardisasi tata ruang asrama, termasuk pengaturan jarak ranjang minimal 60 sentimeter, pengurangan area tanpa pengawasan, penerapan prosedur sanitasi yang aman, serta pembekalan modul deteksi dini bagi musyrif dan guru asrama.
Menyambut Hari Santri Nasional 2026, GIF, BKPRMI, dan PP Salimah juga menyerukan pimpinan pondok pesantren, tenaga pendidik, komite sekolah, serta wali santri untuk memperkuat protokol perlindungan di lingkungan pendidikan Islam.
Kampanye tersebut turut mengusung pesan bersama melalui tagar #HariSantriBerfitrah, #PesantrenAmanAdabTerjaga, #GenerasiBerfitrah, dan #TolakKekerasanAsrama.
Selain edukasi publik, GIF menyatakan membuka saluran komunikasi untuk menerima pengaduan dan bertukar informasi terkait dugaan perundungan serta kekerasan di institusi pendidikan.
Melalui langkah tersebut, para penggagas berharap pesantren dapat terus menjalankan perannya sebagai pusat pendidikan agama dan pembentukan akhlak, sekaligus memastikan keselamatan, martabat, dan hak setiap santri terlindungi.(*)