HPBI Lumajang Temukan Kartu E-Pajak Pasir Liar, Siapa Dalangnya ?

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Faizin

18 Jul 2025 19:02

Thumbnail HPBI Lumajang Temukan Kartu E-Pajak Pasir Liar, Siapa Dalangnya ?
Jamal Abdullah Alkatiri, Ketua HPBI Lumajang (Foto : Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Ketika sebagian besar penambang diliburkan atas kesepakatan bersama para pengusaha tambang di Lumajang, ternyata masih ada truk pasir yang melintas lengkap dengan Kartu E-Pajak Pasir yang siap diberikan kepada petugas di pos penarikan pajak.

Seharusnya jika tambang libur, para sopir tidak bisa memiliki kartu tersebut, karena kartu pajak tersebut hanya berlaku sekali jalan, dan hanya bisa didapatkan dari pemilik tambang, ketika sopir keluar dari kawasan tambang yang berijin.

Lalu dari mana para sopir ini mendapatkan pajak tersebut ?.

Inilah temuan awal Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang  di sekitar tambang yang kemudian memicu adu mulut, bahkan nyaris bentrok. Sebuah video adu mulut kemdian diunggah ke media sosial pada hari Kamis, 17 Juli 2025 kemarin dan mengundang banyak komentar, tentang carut-marutnya tambang di Lumajang.

Baca Juga:
Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Ketua HPBI Lumajang, Jamal Abdullah Alkatiri kemudian menceritakan perihal temuannya tersebut. Sama seperti yang ada di video yang viral tersebut, diduga ada pemain yang sengaja memperdagangkan kartu E-Pajak Pasir. Sebagai bukti Jamal Abdullah menyebut ada satu orang yang ditasnya menyimpan ratusan kartu pajak pasir tersebut.

Jamal Abdullah kemudian menanyakan dari mana Kartu E-Pajak Pasir tersebut diperoleh, karena Kartu E-Pajak Pasir tersebut hanya bisa diperoleh dengan cara membayar pajak melalui Bank Jatim dan hal itu hanya bisa dilakukan oleh pemilik tambang yang resmi. Tidak pihak lain yang bisa memperoleh kartu tersebut, selain pemilik tambang yang berijin.

“Ini yang saya heran, Kartu E-Pajak Pasr tersebut atas nama sejumlah perusahaan tambang di Lumajang. Sementara pemilik tambang tersebut tidak pernah memberikan kartu tersebut kepada orang yang kemarin kami temukan. Lalu dari mana mereka mendapatkan kartu kartu pajak tersebut. Ini yang sekarang sedang kita dalami, siapa sebenarnya yang bermain disini,” kata Jamal Abdullah kemudian.

Jamal Abdullah kemudian berharap baik Pemkab maupun penegak hukum bergerak untuk mengusut temuan ini, karena kartu pajak yang diduga hasil permainan sejumlah pelaku tersebut, sengaja diperdagangkan untuk “melegalkan” pasir dari tambang illegal.

Baca Juga:
Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Sementara sumber kami yang memberikan perhatian serius terhadap masalah tambang di Lumajang menyebut, persoalan ini sebenarnya bisa ditelusuri dengan mudah.

“Panggil saja ke Pemkab atau ke Polres orang yang pegang kartu pajak tersebut, pasti dia mengaku dapatnya dari mana. Kan orangnya sudah diketahui,” kata sumber kami. (Bersambung)

Baca Sebelumnya

DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Perda Minol Usai Kontroversi King Abdi di Medsos

Baca Selanjutnya

‎Spiderman hingga Shaun The Sheep Terbang di Kota Batu dalam BISTF Paragliding Accuracy League 2025

Tags:

Kartu pajak lair HPBI Lumajang Tambang Pasir Lumajang Jamal Abdullah Alkatiri berita lumajang hari ini Lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

29 Maret 2026 16:39

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

28 Maret 2026 13:14

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar