Hore! Hasil Perjuangan, Semua Honorer di Abdya Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Editor: T. Rahmat

12 Agt 2025 14:47

Thumbnail Hore! Hasil Perjuangan, Semua Honorer di Abdya Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemkab Abdya dan Anggota DPRK Abdya melakukan koordinasi dengan MenPAN RB demi memperjuangkan tenaga honorer, Selasa, 12 Agustus 2025. (Foto: Ukhra for Ketik)

KETIK, JAKARTA – Kabar gembira bagi tenaga honorer di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Jika sebelumnya informasi tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih simpang siur, namun kini hampir menuai titik terang.

Anggota DPRK Abdya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zulkarnaini, menyampaikan bahwa seluruh honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK berpeluang diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Menurut Zulkarnaini, peluang ini merupakan hasil konsultasi pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan BKN.

"Nanti akan kita akan melihat dulu regulasi yang berlaku di daerah. Namun pasti bahwa semua yang sudah ikut PPPK bisa diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu," tutur Zulkarnain kepada Ketik, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga:
Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Meski demikian, ia menegaskan bahwa ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan ini diterapkan, terutama terkait sumber pembiayaan gaji serta penentuan prioritas bagi tenaga honorer yang sudah terdata dalam database resmi.

“Sumber pembiayaan untuk PPPK penuh waktu berasal dari anggaran belanja pegawai. Namun, untuk PPPK paruh waktu tidak boleh menggunakan anggaran dari pos tersebut,” jelasnya.

Zulkarnaini memastikan bahwa secara prinsip, semua honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, asalkan memenuhi ketentuan yang akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Kemudian, kata Zulkarnain, setelah konsultasi dengan MenPAN RB, pihaknya melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya mengejutkan, bahwa semua sisa PPPK penuh waktu yang sudah ikut seleksi PPPK bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga:
Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Intinya, kata politisi PKB, berdasarkan hasil perjuangan pihaknya di Jakarta, semua yang pernah ikut seleksi PPPK baik yang terdata maupun tidak terdata bisa diusulkan untuk menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

"Mengenai hal ini tergantung pada kemampuan daerah masing-masing. Batas waktu untuk pemetaan akhir adalah pada tanggal 20 Agustus 2025. Kita berharap semua honorer di Abdya bisa mendapat kepastian yang jelas,“ harapnya.

Dalam konsultasi dengan MenPAN RB dan BKM tersebut, turut dihadiri anggota DPRK Zulkarnain dan Muhibpuddin, Plh Kepala Kesbangpol Abdya, Mulya Arfan, serta Kepala BKPSDM Abdya, Yusan Sulaili. (*)

Baca Sebelumnya

Salurkan Bansos di Pacitan, Gubernur Khofifah: Jangan Dipakai untuk Judi Online

Baca Selanjutnya

‎Melalui Aku Cerdik, Wali Kota Nurochman Tekankan Pentingnya Pola Hidup Sehat ‎

Tags:

honorer pppk paruh waktu PPPK Penuh Waktu Aceh Barat Daya abdya Menpan RB BKN Dprk abdya Zulkarnain PKB

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

18 April 2026 16:20

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

17 April 2026 21:09

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

17 April 2026 20:48

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

17 April 2026 13:43

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

14 April 2026 14:58

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda