HM Nasim Khan Soroti Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Dorong Transparansi Data Penerima

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

16 Jun 2025 13:50

Thumbnail HM Nasim Khan Soroti Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Dorong Transparansi Data Penerima
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, HM Nasim Khan, Senin 16 Juni 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik)

KETIK, SITUBONDO – Tata kelola pupuk bersubsidi baru akan segera diterapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia. Kementan akan memangkas rantai birokrasi, sedangkan rantai distribusi diperpendek.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, HM Nasim Khan, mengatakan bahwa, penerapan tata kelola baru pupuk bersubdi oleh Kementerian Pertanian merupakan langkah yang tepat.

Namun, HM Nasim Khan, meminta kepada Kementerian Pertanian agar menyelesaikan beberapa persoalan terkait tata kelola pupuk bersubdi terdahulu, sebelum penerapan pembaruaan tata kelola baru ini dilakukan.

“Kami menyambut baik tata kelola pupuk bersubsidi yang terbaru. Tapi kami berharap sebelum penerapannya dilakukan, maka pendataan penerima pupuk bersubsidi harus dilakukan pembaharuan terlebih dahulu agar hasilnya sesuai dengan target dan tepat sasaran,” kata Nasim Khan melalui sambungan selulernya, Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga:
Pupuk Indonesia: Serapan Pupuk Subsidi Jember Tertinggi dalam Tiga Tahun, Jamin Stok Aman

Lebih lanjut, politisi asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini mengatakan, selama ini masih ada permasalahan dalam pendataan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK).

Sebab, ERDKK ini merupakan sistem online yang digunakan untuk menginput data kebutuhan pupuk bersubsidi oleh kelompok tani berdasarkan luas lahan, jenis tanaman dan musim tanam.

“Data dalam ERDKK selama ini banyak yang tidak sesuai. Untuk itu, saya berharap ada pembaharuan data terlebih dahulu oleh aparat desa, pemerintah kabupaten hingga dinas sebelum dilakukan penerapan tata kelola pupuk bersubsidi terbaru ini,” beber Nasim Khan.

Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Asosiasi Pengecer Pupuk Indonesia (APPI) ini mengatakan, ketidaksesuaian data disebabkan adanya penerima yang berpindah lahan hingga tidak adanya sawah.

Baca Juga:
Nasim Khan dan Bank Mandiri Edukasi Warga Situbondo Soal Keamanan Transaksi Digital

"Saya meminta dilakukan pembaharuaan pendataan sebelum pemberlakuan pupuk bersubsidi dilaksanakan,” kata Nasim Khan.

Nasim Khan meminta agar jangan sampai ketika sudah diperbaharui tata kelola pupuk bersubsidi, tapi masih ada penerima pupuk tidak tepat sasaran.

“Bukan penerima pupuk bersubdi justru mendapat bantuan sedangkan yang benar-benar penerima justru tidak mendapat pupuk bersubsidi itu,” bukanlah orang yang tepat atau yang membutuhkan pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

Nasim Khan juga meminta data penerima pupuk bersubsidi juga dibuka secara umum sehingga transparan. “Dengan adanya data penerima pupuk secara transparan ini, maka bisa meminimalisir penyalahgunaan penerimaan pupuk bersubsidi itu,” tegasnya.

Selain itu, Nasim Khan juga meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan evaluasi komoditas penerima pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

“Penerapan tata kelola pupuk bersubsidi ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025. Permentan itu merupakan peraturan pelaksana untuk Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi,” jelasnya.

Peraturan ini, kata Nasim Khan, memangkas rantai birokrasi pupuk bersubsidi dan memotong rantai distribusi pupuk bersubsidi. “Saat ini, distribusi pupuk bersubsidi hanya melibatkan PT Pupuk Indonesia (Persero), Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan,” bebernya.

Sedangkan, mata rantai distribusi pupuk bersubsidi dipenpendek yakni hanya melibatkan PT Pupuk Indonesia, pelaku usaha distribusi dan titik serah yang melibatkan gapoktan, pokdakan (kelompok pembudidaya ikan), pengecer dan koperasi. (*)

Baca Sebelumnya

Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Induk Among Tani Diringkus Polisi

Baca Selanjutnya

Enam Pesilat Ditangkap Polisi Usai Diduga Hadang Rombongan Perguruan Silat Lain di Blitar

Tags:

Ini Kata HM Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI Terkait Penerima Pupuk Subsidi

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

18 April 2026 23:20

Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

18 April 2026 15:27

Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

17 April 2026 13:13

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

16 April 2026 15:00

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend