KETIK, LEBAK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat jumlah pencari kerja (pencaker) yang telah memperoleh pelayanan penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK-1) mencapai 3.628 orang hingga Agustus 2026.

Data rekapitulasi pelayanan penerbitan AK-1 Disnaker Kabupaten Lebak tahun 2026 menunjukkan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.991 orang atau 54,88 persen merupakan pencari kerja laki-laki, sedangkan 1.637 orang atau 45,12 persen merupakan perempuan.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Banten, Rully Chaerullyanto, mengatakan data tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai dinamika angkatan kerja di Kabupaten Lebak sekaligus menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memasuki dunia kerja.

"Sampai dengan Agustus 2026, kami mencatat sebanyak 3.628 pencari kerja yang mendapatkan pelayanan penerbitan AK-1. Data ini menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, terus berupaya mendapatkan akses dan peluang kerja. Kami di Dinas Tenaga Kerja akan terus memberikan pelayanan dan informasi ketenagakerjaan kepada masyarakat," kata Rully kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan tingkat pendidikan, pencari kerja didominasi lulusan SMK sebanyak 1.662 orang atau 45,81 persen, kemudian lulusan SMA sebanyak 1.578 orang atau 43,50 persen.

Baca Juga:
Pemkab Lebak Matangkan Penutupan JPL 183 Rangkasbitung, Keselamatan dan Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Sementara itu, pencari kerja lulusan SMP tercatat 209 orang atau 5,76 persen, lulusan S.1 sebanyak 121 orang atau 3,34 persen, D.III sebanyak 21 orang atau 0,58 persen, serta lulusan SD sebanyak 4 orang atau sekitar 0,11 persen. Adapun pencari kerja dengan pendidikan S.2 dan S.3 tercatat nihil.

Menurut Rully, dominannya pencari kerja dari jenjang pendidikan SMK dan SMA menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan kesiapan tenaga kerja agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Komposisi pencari kerja yang didominasi lulusan SMK dan SMA tentu menjadi perhatian kami. Karena itu, kesiapan kompetensi, keterampilan, dan kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja menjadi hal yang sangat penting. Kami mendorong para pencari kerja untuk terus meningkatkan keterampilan dan memanfaatkan berbagai informasi maupun layanan ketenagakerjaan yang tersedia," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelayanan penerbitan AK-1 atau kartu pencari kerja merupakan bagian dari pelayanan ketenagakerjaan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat. Data pencari kerja tersebut juga dapat menjadi salah satu bahan dalam melihat kondisi ketenagakerjaan di daerah.

Baca Juga:
Pemkab Lebak Matangkan Sosialisasi Penataan Trotoar Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung

Rully menambahkan, pencari kerja tidak hanya perlu mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu membekali diri dengan keterampilan yang relevan dengan perkembangan kebutuhan perusahaan dan dunia industri.

"Dunia kerja terus berkembang. Karena itu, pencari kerja harus memiliki kemauan untuk belajar, meningkatkan kompetensi, dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri. Kami berharap semakin banyak pencari kerja di Lebak yang memiliki kompetensi dan daya saing sehingga mampu memanfaatkan peluang kerja yang tersedia," katanya.

Dari data bulanan, jumlah pencari kerja yang mendapatkan pelayanan AK-1 tercatat 236 orang pada Januari, 121 orang pada Februari, 234 orang pada Maret, 535 orang pada April, 679 orang pada Mei, 789 orang pada Juni, 629 orang pada Juli, dan 405 orang pada Agustus 2026.

Jumlah tertinggi tercatat pada Juni 2026 sebanyak 789 orang, disusul Mei sebanyak 679 orang dan Juli sebanyak 629 orang.

Rully berharap data tersebut dapat menjadi bagian dari evaluasi sekaligus dasar dalam memperkuat pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Lebak.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Harapannya, pencari kerja di Kabupaten Lebak semakin siap menghadapi persaingan dan mampu mengisi kesempatan kerja yang tersedia sesuai dengan kompetensinya," pungkasnya. (*)