KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) mulai memproses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui uji kompetensi teknis terhadap 40 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peserta yang berasal dari unsur kepala bidang (kabid), sekretaris, dan camat tersebut akan mengikuti seleksi sebagai bagian dari penerapan sistem Manajemen Talenta daerah.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Komite Talenta Nomor R.800/026/35.79.502/2026 tentang Penetapan Suksesor serta Nomor R.800/025/35.79.502/2026 tentang Penetapan Metode dan Peserta, uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada Senin hingga Selasa, 12–13 Oktober 2026.
Pelaksanaan seleksi bertempat di Command Centre, Balai Kota Among Tani, Gedung A lantai 5. Informasi tersebut tercantum dalam surat undangan yang beredar dan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Alfi Nurhidayat.
Uji kompetensi teknis ini menggunakan dua metode penilaian, yakni presentasi makalah dan wawancara. Seluruh peserta diwajibkan menyusun makalah beserta bahan presentasi dengan tema “Akselerasi Perwujudan Visi & Misi mBatu SAE melalui Sinergi & Kolaborasi Strategis Berkelanjutan”.
Baca Juga:
Turis Asing Lebih Lama Menginap di Kota Batu Dibanding Wisatawan Lokal, Ternyata Ini AlasannyaDokumen digital harus diunggah paling lambat Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 23.59 WIB melalui tautan yang tercantum dalam Lampiran II. Peserta juga diwajibkan membawa lima rangkap makalah cetak saat mengikuti uji kompetensi.
Hasil penilaian teknis tersebut nantinya dipadukan dengan nilai talenta setiap peserta. Gabungan kedua komponen itu menjadi dasar bagi Komite Talenta Kota Batu untuk menyusun pemeringkatan akhir para kandidat suksesor.
Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi bagian dari proses pengisian jabatan struktural Eselon II yang kosong di lingkungan Pemkot Batu.
Sebelumnya, Pemkot Batu menargetkan posisi tersebut mulai terisi sebelum peringatan Hari Jadi Kota Batu ke-25 pada 17 Oktober 2026.
Baca Juga:
Kisah Petani Lemon Jaya Batu, Ubah Buah Jadi Cuka yang Tembus ke Pasar MalaysiaSementara itu, pelaksanaan mutasi gelombang kedua ditargetkan berlangsung pada akhir tahun ini.
Proses pengisian jabatan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesinambungan organisasi.
Langkah tersebut diperlukan agar perpindahan pejabat tidak memicu kekosongan jabatan baru sekaligus memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan visi dan misi mBatu SAE.
Alfi Nurhidayat menegaskan, penempatan pejabat membutuhkan pertimbangan matang. Keputusan tersebut, tambah dia, berpengaruh terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.
“Lebih baik agak terlambat daripada salah menempatkan orang. Sebab penempatan jabatan ini berdampak langsung kepada masyarakat. Kita harus memastikan orang yang dipilih benar-benar mampu mengawal visi misi Pak Wali dan Pak Wawali, yaitu mBatu SAE,” ujarnya.(*)