Hemm... 97 ASN Sidoarjo Tetap Nikmati Tunjangan meski Sedang Cuti atau Kena Sanksi

Editor: Fathur Roziq

14 Jun 2024 08:03

Thumbnail Hemm... 97 ASN Sidoarjo Tetap Nikmati Tunjangan meski Sedang Cuti atau Kena Sanksi
Kantor Pemkab Sidoarjo di Jalan Gubernur Suryo, Sidoarjo, tempat bekerja para aparatur sipil negara (ASN) daerah. (Foto: Istimewa)

KETIK, SIDOARJO – DPRD Sidoarjo menyoroti realisasi belanja pegawai dalam APBD 2023. Selain masuk temuan LHP BPK Tahun Anggaran 2023, realisasi belanja itu bermasalah dari sisi kepegawaian. Sebab, ada 97 ASN Pemkab Sidoarjo yang tetap mendapatkan tunjangan. Padahal, mereka sedang cuti besar atau terkena sanksi berat. 

Anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mengungkap 97 pegawai Pemkab Sidoarjo itu ternyata tetap mengantongi uang tunjangan. Nilainya bervariasi.

Ada tunjangan jabatan maupun tunjangan fungsional. Ada empat pegawai yang sedang tugas belajar. Namun, tunjangan fungsional mereka tetap cair. Seorang ASN lagi sedang dijatuhi sanksi disiplin berat. Tunjangan fungsionalnya juga cair. Bahkan, ada seorang guru yang terkena sanksi disiplin berat. Namun, dia juga masih mengantongi tunjangan profesi pendidik.

”Padahal, ada SK bupati yang jelas mengatur ketentuan. Seorang pegawai yang sedang tugas belajar dan terkena hukuman disiplin, tunjangannya dihentikan dulu,” tegas anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Sidoarjo tersebut.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Masalah itu pun ditelusuri. Ternyata penyebabnya adalah kekurangcermatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo. BKD Sidoarjo terlambat menyerahkan SK Bupati tentang Tugas Belajar dan Hukuman Disiplin sebagai Dasar Penghentian Pembayaran Tunjangan.

Akibatnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo tetap mencairkan tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, atau tunjangan profesi. Seharusnya hal seperti itu tidak sampai terjadi. Jelas ini menjadi perhatian DPRD Sidoarjo.

Bahkan, saat fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo menyampaikan pandangan terhadap Raperda tentang Pelaksanaan APBD 2023 pada Rabu (12/6/2024),dipertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan maladiminstrasi. Apakah ada sanksi terhadap pelanggaran SOP seperti itu.

”Itu menunjukkan ada ketidakhati-hatian. Kurang cermat dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Dhamroni.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Komisi A, lanjut Dhamroni, akan meminta penjelasan kepada BKD Sidoarjo bagaimana ketidakcermatan itu bisa terjadi. Sebab, jumlahnya tidak cuma satu atau dua orang. Total lebih dari 90 ASN yang memperoleh pencairan tunjangan. Padahal, sedang cuti besar dan terkena sanksi. Berapa belanja pegawai yang akhirnya tidak efisien. Jadi temuan BPK pula.

”Mereka wajib mengembalikan itu,” ujar Dhamroni.

Dhamroni mendesak BKD Sidoarjo dan BPKAD Sidoarjo menjalin sinergi yang lebih kuat. Dia menduga. Ketidakcermatan itu terjadi karena banyaknya penunjukan pejabat Plt di berbagai OPD yang tidak menguasai benar bidang tugasnya. Tidak menguasai benar aturan kepegawaian. Tidak paham SK bupati-nya sendiri.

”Penunjukan banyak sekali Plt itu menimbulkan inefektivitas dalam pelaksanaan tugas. Sekarang adalah momentum untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu,” tandas Dhamroni.

Ketika dikonfirmasi soal ini, Plt Kepala BKD Sidoarjo (pada 2023) M. Makhmud enggan memberikan penjelasan. Makhmud yang kini menjabat Asisten 2 itu menyatakan tidak tahu dan mempersilakan media menanyakannya kepada Kepala BKD (sekarang) Budi Basuki. Budi Basuki dilantik menjadi kepala BKD pada April 2024. 

Nggak enak rek. Jangan tanya saya,” ungkap Makhmud.

Sementara itu, Kepala BKD Sidoarjo Budi Basuki sampai berita ini ditulis belum memberikan keterangan. Apa sebab dan bagaimana bisa terjadi puluhan ASN yang sedang cuti atau terkena sanksi tetap mendapatkan tunjangan. Dihubungi lewat nomor telepon seluler dan pesan singkat WA, Budi Basuki belum menjawab. (*)

 

 

 

Baca Sebelumnya

Basarnas Masih Cari 7 Nelayan Gresik yang Hilang di Perairan Bangkalan

Baca Selanjutnya

Politeknik Negeri Jember Masuk 10 Besar Pendaftar Terbanyak UTBK SNBT 2024

Tags:

sidoarjo ASN Sidoarjo Pemkab Sidoarjo BKD Sidoarjo Badan Pemeriksa Keuangan DPRD Sidoarjo Badan Kepegawaian Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar