KETIK, LEBAK – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Rahmat, menghadiri Konsultasi Publik dan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Cibadak-Kalanganyar.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rahaya Resort, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Kamis 29 Oktober 2026.
Rahmat mengatakan, kajian lingkungan hidup penting untuk memastikan arah pembangunan memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa HEGAR tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam visi pembangunan Kabupaten Lebak.
“HEGAR bukan sekadar slogan dalam visi pembangunan Kabupaten Lebak. HEGAR harus hadir dalam kehidupan nyata masyarakat, melalui lingkungan yang bersih, hijau, tertata, dan nyaman,” ujar Rahmat.
Baca Juga:
Guru Olahraga Asal Lebak Bawa Bojong Leles Juara Turnamen Sepak Bola AntarkampungMenurutnya, pembangunan wilayah perlu direncanakan secara matang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Penataan ruang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan kawasan, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung kualitas hidup masyarakat.
Rahmat juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten, termasuk menjaga kebersihan lingkungan, memperluas ruang hijau, dan menumbuhkan kepedulian terhadap keberlanjutan alam.
“Karena itu, setiap bibit yang kita tanam hari ini merupakan bagian dari ikhtiar kita mewujudkan Lebak RUHAY,” katanya.
Pesan tersebut, lanjut Rahmat, menjadi pengingat bahwa pembangunan berkelanjutan membutuhkan komitmen jangka panjang. Lingkungan yang terjaga bukan hanya kebutuhan saat ini, melainkan juga warisan penting bagi generasi mendatang.
Baca Juga:
Dinkes Lebak Minta Pasien BPJS Tak Beli Obat Sendiri, Warga Diminta Laporkan Jika Diminta MembayarMelalui konsultasi publik dan FGD ini, aspek lingkungan diharapkan menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan tata ruang, sehingga pembangunan kawasan dapat berlangsung terencana, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta selaras dengan cita-cita mewujudkan Kabupaten Lebak yang bersih, hijau, tertata, dan nyaman. (*)