Heboh 'Penyunatan' Minyakita, Diskopindag Kota Malang Imbau Masyarakat Beli Merek Lain

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

11 Mar 2025 14:12

Thumbnail Heboh 'Penyunatan' Minyakita, Diskopindag Kota Malang Imbau Masyarakat Beli Merek Lain
Minyakita yang ada di salah satu Pasar Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengimbau agar masyarakat tidak membeli Minyakita sementara waktu. Hal ini buntut heboh temuan kasus penyunatan.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan Minyakita harusnya berisi 1 liter, namun saat ditimbang hanya 0,990 liter. Kondisi tersebut ditemukan di Pasar Madyopuro dan Sawojajar.

"Kemarin kami sudah sidak di Pasar Madyopuro dan Sawojajar, kami temukan Minyakita yang dijual di bawah satu liter. Tetapi kekurangannya tidak signifikan seperti sidak Menteri. Dari satu liter itu 0,990, jadi sekitar 1 liter kurang 5-10 ml, bervariasi," ujarnya, Selasa 11 Maret 2025.

Hasil temuan tersebut akan langsung disampaikan kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Ia mengimbau masyarakat membeli minyak merek lain.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Temuannya kami laporkan ke pimpinan, nanti pasti akan ditindaklanjuti dan kami pasti mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan minyak dengan merk lain kalau memang meragukan itu," tuturnya.

Diskopindag Kota Malang akan meningkatkan pengawasan di seluruh pasar untuk mengantisipasi persebaran Minyakita di bawah 1 liter,.

Saat ini, terdapat tiga distributor resmi Minyakita di Kota Malang. Eko menegaskan bahwa repacking Minyakita tidak diperbolehkan. Untuk itu pengawasan dan kontrol akan dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen.

"Gak boleh (repacking). Itu kan harus ada izinnya. Namanya repacking, gak boleh. Kecuali yang tanpa merk. Pengawasannya kita kontrol, kami tegakkan peraturan, melakukan perlindungan pada konsumen," tegasnya.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Untuk menyita Minyakita dari edaran, Diskopindag Kota Malang harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Namun hal tersebut belum menjadi opsi sebab pedagang pun memperoleh Minyakita dengan cara membelinya.

"Untuk menyita barang nanti akan kerjasama dengan APH, akan kita laporkan dulu. Gak bisa serta merta kita ambil. Bahwa di masyarakat sudah menyebar di beberapa toko. Artinya kita gaboleh menarik karena pedagangnya kan juga beli," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Amunisi Baru Timnas Indonesia, Ini Peran 3 Pemain Naturalisasi

Baca Selanjutnya

Potensi Kewenangan Berlebih Jaksa, Elemen Mahasiswa Solo Raya Gelar Diskusi Revisi KUHAP

Tags:

minyakita Kota Malang minyak goreng Diskopindag Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar