KETIK, GRESIK – Komisi I DPRD Gresik menggelar rapat hearing terkait temuan Surat Keputusan (SK) palsu pengangkatan PNS dan PPPK yang sementara ini mencatat adanya 18 orang korban.

Rapat bersama Inspektorat, Bagian Hukum, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik tersebut berlangsung secara tertutup di ruang rapat Komisi I selama hampir tiga jam.

​Muhammad Rizal Saputra, Ketua Komisi I DPRD Gresik, menjelaskan bahwa pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting. Salah satunya adalah perintah kepada BKPSDM untuk melakukan verifikasi serta validasi ulang terhadap data seluruh ASN di Kabupaten Gresik.

Selain itu, pendalaman terhadap puluhan korban terus dilakukan agar identitas aktor utama di balik SK palsu ini segera terbuka.

Baca Juga:
Lebih dari Sekadar Pena, Aksi Sosial dan Ekonomi Kreatif Warnai Puncak Peringatan Hari Pers di Sleman

​“Kami berharap dari hering ini segera ditemukan dalam aktor utama. Siapapun namanya, diumumkan ke publik segera sebab kabar ini di nanti oleh masyarakat,” kata Rizal, Senin, 20 April 2026.

​Mengenai data korban, Rizal merinci bahwa jumlah sementara saat ini adalah 18 orang. Pada pemeriksaan gelombang pertama ditemukan 12 orang, dengan rincian 2 orang memegang SK PNS dan 4 orang belum menerima fisik SK. Selanjutnya pada gelombang kedua, terdata lagi 6 orang korban yang notabene adalah PPPK.

​Untuk pihak terduga pengepul, muncul nama AG yang berstatus PNS dan AT yang merupakan mantan pecatan PNS. Atas temuan ini, Inspektorat direkomendasikan untuk terus melakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap koordinator utama pembuat SK palsu tersebut, karena pihak DPRD maupun masyarakat sangat penasaran ingin melihat kasus ini segera terungkap.

​"Meski kasus SK palsu, sekarang tengah dalam proses penyidikan pihak Polres Gresik. DPRD sebagai fungsi pengawasan kinerja OPD pemerintah, akan terus memantau perkembangannya,” imbuhnya.

Baca Juga:
Refleksi Hari Kartini: Hanya 35 Ketua DPRD Perempuan di Indonesia, Amithya Ratnanggani Ajak Perempuan 'Rebut' Kursi Parlemen

​Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang pada seluruh ASN secara menyeluruh.

​“Saat ini tengah kita lakukan sebagai langkah untuk tidak terjadi lagi adanya SK palsu,” pungkasnya.(*)