KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah mengungkap hasil uji lab terhadap Sungai Brantas yang sempat berubah warna di kawasan Mergosono. Meskipun menunjukkan adanya pencemaran, namun penyebab dari perubahan warna tersebut masih belum dapat diketahui.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Tri Santoso menjelaskan peninjauan telah dilakukan pada 28 September 2026. Dari hasil uji lab, aliran Sungai Brantas memang terbukti tercemar akibat limbah.

"Namun tidak bisa disimpulkan merujuk pada pewarna sintetis. Justru yang menunjukkan pencemaran dari parameter oksigen terlarut (DO) dan kebutuhan oksigen kimiawi (COD)," ujar Trisan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Kabid Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Tri Santoso menjelaskan tentang pencemaran Sungai Brantas. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Uji laboratorium tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Trisan menyebut digunakan parameter pada klasifikasi baku mutu kelas II untuk sungai yang masih ditempati oleh ikan.

Baca Juga:
Koleksi Tembus 132 Ribu Buku, Perpustakaan Kota Malang Diserbu 700 Pengunjung Saban Hari

"Tepatnya parameter untuk klasifikasi baku mutu kelas dua. Dalam klasifikasi baku mutu kelas II, ada berbagai metode yang digunakan untuk menguji air," lanjutnya.

Hasil uji laboratorium menunjukkan parameter warna air Sungai Brantas masih berada di bawah ambang batas baku mutu, yakni 3,367 PtCo dari standar maksimal 50 PtCo. Menurut Trisan, kondisi tersebut disebabkan kondisi air yang telah kembali normal saat pengambilan sampel.

Sedangkan dari parameter oksigen terlarut atau dissolved oxygen (DO) tercatat sebesar 7 mg/L, melampaui standar minimum 4 mg/L. Untuk kebutuhan oksigen biologis atau biochemical oxygen demand (BOD) yang mencapai 15 mg/L, dari ambang batas 3 mg/L. 

Kemudian, kebutuhan oksigen kimiawi atau chemical oxygen demand (COD) 33 mg/L dari standar maksimal 25 mg/L. Serta kadar fosfat mencapai 0,4 mg/L, dari 0,2 mg/L.

Baca Juga:
Dinkes Kota Malang Minta Puskesmas Dampingi Sekolah dengan Siswa Positif Influenza

"Pencemaran berasal dari banyak kegiatan, mulai dari rumah tangga, industri, tempat makan, rumah sakit. Sulit menemukan sumber awal pencemaran karena di Kelurahan Kotalama ada banyak aktivitas masyarakat," ungkapnya.

Trisan mengaku pemantauan terhadap aktivitas masyarakat terus akan dilakukan untuk mengetahui potensi serta penyebab pencemaran. Masyarakat pun diminta agar mentaati peraturan dengan tidak membuang sampah ke sungai.

"Namun kami juga membutuhkan peran dari masyarakat. Karena mereka yang sehari-hari bersinggungan dan beraktivitas di sekitar sungai," pungkasnya.(*)