Harvey Moeis Raup Keuntungan Rp420 Miliar dari Kasus Timah

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

14 Agt 2024 12:48

Thumbnail Harvey Moeis Raup Keuntungan Rp420 Miliar dari Kasus Timah
Potret Harvey Moeis. (Foto: X @TheMoeis)

KETIK, JAKARTA – Harvey Moeis didakwa terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Bapak dua anak itu pun disebut meraup keuntungan hingga Rp420 miliar dari kasus korupsi timah.

Menurut dakwaan jaksa, Harvey Moeis menggunakan uang itu untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan.

Tak hanya itu, uang panas tersebut diduga dipakai untuk membeli 88 tas mewah dan 141 perhiasan.

"Menguntungkan Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420 miliar," kata jaksa dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:
4 Lulusan Terbaik Unisma Angkat Riset Fenomenal, Bedah Isu Restitusi TPKS hingga Kasus Harvey Moeis

Harvey Moeis dalam perkara ini disebut-sebut mengkoordinir para perusahaan tambang swasta yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Initernusa.

Jaksa menyebut Harvey meminta kepada pihak perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyerahkan USD500 sampai USD750.

"Dalam pertemuan tersebut Harvey Moeis meminta kepada Tamron alias Aon, Suwito Gunawan alias Awi, Robert Indarto, Fandi Lim yaitu uang sebesar USD500 sampai dengan USD750/Mton," kata JPU.

Uang yang diminta itu kemudian disamarkan dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) dengan nilai USD500 per metrik ton yang dihitung dari hasil peleburan timah dengan PT. Timah.

Baca Juga:
Deretan Tas Mewah Sandra Dewi: Louis, Channel hingga Dior yang Disita Kejagung, Ini Daftarnya

Uang CSR tersebut ada yang langsung diserahkan kepada Harvey Moeis. Ada pula yang diberikan melalui Helena Lim menggunakan rekening money changer PT Quantum Skyline Exchange.

"Dana pengamanan yang seolah-seolah biaya corporate social responsibility tersebut ada yang diserahkan secara langsung kepada Harvey Moeis dan ada yang ditransfer melalui Rekening Money Changer PT Quantum Skyline Exchange dan money changer lainnya," kata jaksa.

"Setelah uang tersebut masuk ke rekening money changer PT Quantum Skyline Exchange, maka dilakukan penarikan oleh Helena Lim yang kemudian uang tersebut diserahkan dan dikelola oleh Harvey Moeis," imbuh JPU.(*)

Baca Sebelumnya

Muktamar PKB di Bali, DPC PKB Kabupaten Bandung Solid Dukung Gus Muhaimin

Baca Selanjutnya

Jelang Laga Arema FC Vs Borneo FC, Aremania Kembali Diminta Jaga Sportivitas

Tags:

Harvey Moeis korupsi timah 420 miliar Rp 300 Triliun Sandra Dewi helena lim IUP PT Timah

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar