KETIK, MALANG – Memasuki hari ke-19 pada Minggu, 8 November 2026, penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang menunjukkan progres signifikan. Proses pemadaman telah mencapai 98 persen, yang berarti sebagian besar dari luas area terbakar telah berhasil dikendalikan dan dipadamkan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang membenarkan hal tersebut dan didasarkan pantauan di lokasi pada pukul 05.00 WIB. 

"Pantauan pada pagi tadi, kondisinya sudah 98 persen terkendali dari luasan area 13 hektare yang terbakar. Pembasahan terus dilakukan karena ada satu atau dua titik yang masih mengeluarkan asap, namun lokasinya berada di lereng gunungan sampah yang butuh upaya khusus untuk menjangkaunya," jelasnya saat ditemui Ketik.com pada Minggu, 8 November 2026. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sisa titik panas tersebut berada di area old sanitary landfill sisi selatan atau tepatnya di lereng gunungan sampah yang berbatasan langsung dengan Desa Jedong, Kabupaten Malang. Untuk memadamkannya, petugas menggunakan sistem injeksi dengan menyemprotkan air ke dalam tumpukan. 

"Selama ini, teman-teman dari BPBD maupun Pemadam Kebakaran (Damkar) menggunakan sistem injeksi. Senin nanti sesuai dengan target, pembasahan akan dilakukan maksimal hingga 100 persen. Untuk sekarang, personel gabungan istirahat sejenak setelah dua minggu berjibaku memadamkan kebakaran," bebernya. 

Baca Juga:
DPC PKB Kota Malang Gelar Forum Diskusi "Cuan Boleh Serakah Jangan"

Setelah proses pemadaman tuntas dilakukan, DLH Kota Malang telah merencanakan langkah penataan ulang dan reboisasi di area gunungan sampah sisi selatan tersebut. Termasuk, rencana pembuatan kolam sebagai tempat menampung air untuk meminimalisir risiko kebakaran. 

"Rencananya, kami akan melakukan penanaman pohon di lokasi tersebut. Termasuk, membuat kolam agar bisa menampung cadangan air pada waktu musim hujan," terangnya. 

Seiring dengan melandainya titik api dan titik panas, maka operasi water bombing yang dilakukan oleh BPBD Provinsi Jawa Timur dinyatakan telah selesai sejak sepekan lalu. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu petugas dalam menjangkau area tebing yang sulit diakses melalui darat. 

"Untuk operasi water bombing, sudah satu minggu tidak dilaksanakan. Kami dari DLH Kota Malang mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut, karena sangat membantu memadamkan di area tebing gunungan sampah yang sulit dijangkau," pungkasnya.

Baca Juga:
Pemelajar BIPA UIN Malang Asal Thailand Raih Juara 3 Lomba Bernyanyi Gebyar Pemelajar BIPA UNISMA 3.0

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran di TPA Supit Urang pertama kali dilaporkan dan diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kondisi angin kencang dan musim kemarau membuat penyebaran api dengan cepat meluas hingga membakar area seluas total 15 hektare. Berdasarkan hasil penyelidikan dan naik statusnya menjadi penyidikan, Polresta Malang Kota mengungkap penyebab kebakaran TPA Supit Urang tersebut. 

Polisi menetapkan satu orang berinisial K (71) sebagai tersangka yang memicu kebakaran tersebut. Ia diduga ceroboh membuang puntung rokok ke arah rumpun bambu (barongan) di kebun yang berada tak jauh dari TPA Supit Urang.

Api pun membesar dan terbawa angin, kemudian menyambar gunungan sampah di area TPA lalu merambat hingga meluas ke area old sanitary landfill maupun new sanitary landfill.(*)