KETIK, LUMAJANG – Hampir 1.000 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lumajang terancam dirumahkan. Hal ini terungkap dalam hearing di DPRD Lumajang, Selasa, 4 Februari 2025.
Hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lumajang Solikin dihadiri oleh Sekda Lumajang, Agus Triyono dan sejumlah kepala OPD di Kabupaten Lumajang.
Usai hearing tersebut Sekda Lumajang, Agus Triyono mengatakan, di lingkungan Pemkab Lumajang terdapat 191 tenaga honorer yang tidak masuk di data base BKN, yang terancam dirumahkan, karena aturan dari pemerintah pusat.
Selain 191 orang tersebut, masih ada 747 tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang yang jumlahnya cukup tinggi.
Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi"Mereka tidak masuk pada data base BKN dan tidak pernah mengikuti seleksi P3K. Nah ini yang sangat potensial untuk diputus kontrak," kata Sekda Lumajang.
Walau demikian, Sekda mengatakan soal putus kontrak kepada tenaga honorer ini masih sangat bergantung dengan OPD masing-masing terkait kebutuhan tenaga honorer tersebut.
"Kita beri waktu sampai hari Jumat agar OPD yang bersangkutan untuk mencari jalan keluar terkait dengan tenaga honorer ini," kata Sekda Lumajang.
Jika memang tidak ada solusi, pada pertengahan Februari ini akan ada keputusan soal pemutusan kontrak terhadap tenaga honorer tersebut.
Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya"Nanti OPD akan memanggil tenaga honorer tersebut untuk memberitahu bahwa kontraknya sebagai tenaga honorer dihentikan," lanjut Agus
Kendati demikian Agus masih berharap agar tenaga honorer non data base ini masih tetap bisa dipertahankan, agar mereka tetap bisa bekerja sebagaimana biasa.(*)