Hak Jawab Mia Santoso Terkait Kasus Miras Ilegal di Pengadilan Negeri Surabaya

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

23 Mei 2025 08:27

Thumbnail Hak Jawab Mia Santoso Terkait Kasus Miras Ilegal di Pengadilan Negeri Surabaya
Persidangan Dominikus Dian Djatmiko (47) warga Jalan Ciliwung, Darmo Surabaya terdakwa kasus penjualan dan penimbunan miras dengan cukai palsu di PN Surabaya, Selasa, 6 Mei 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kasus penjualan dan penimbunan Minuman Keras (miras) cukai palsu dengan terdakwah Dominikus Dian Djatmiko (47) disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa 6 Mei 2025. Sidang itu ditulis Ketik.co.id dengan judul berita 'Jual Miras Tanpa Cukai, Warga Ciliwung Jalani Sidang di PN Surabaya'.

Terkait pemberitaan tersebut, Mia Santoso melalui kuasa hukumnya Dwi Heri Mustika melayangkan Hak Jawab. Berikut Hak Jawab yang bersangkutan:

  1. Bahwa, PT. Prima Global Baverindo (PGB) yang berkantor di Dukuh Kupang tidak pernah memiliki pegawai yang bernama Dominikus dan hal itu juga sudah dijelaskan oleh Direktur PT. PGB, Adji pada saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
  2. Bahwa Saya, Mia Santoso bukan melarikan diri, tetapi sedang menjalani perawatan sakit kanker paru-paru stadium 4 (empat) dan saat ini sedang menginap di Rumah Sakit (RS) di Negara Jepang, sejak September 2024. Hal itu sudah disampaikan kepada penyidik Bea Cukai Jawa Timur.
  3. Bahwa Mia Santoso bukan pemilik barang di lokasi-lokasi yang tersebut di media.
  4. Bahwa Mia Santoso bersedia memberikan kesaksian melalui Video Call (VC) di Persidangan, jika Yag Mulia Majelis Hakim berkenan memberikan kesempatan. (*)

Catatan Redaksi: Pemuatan Hak Jawab sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab media Ketik.co.id sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan Undang-undang Pers.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara
Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara
Baca Sebelumnya

Polres Batu Amankan 26 Tersangka Narkoba Awal 2025, Sebagian Direhabilitasi

Baca Selanjutnya

Sepak Bola Pra Porprov Jatim 2025 : Lawan 9 Pemain, Trenggalek Gagal Menang

Tags:

Hak Jawab kasus Miras Cukai Palsu Hak Jawab PN Surabaya HUKUM

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar