Gus Yahya Janji Tak Akan Intervensi Kasus Sang Adik di KPK, Tegaskan PBNU Tak Terlibat

Editor: Muhammad Faizin

10 Jan 2026 05:30

Headline

Thumbnail Gus Yahya Janji Tak Akan Intervensi Kasus Sang Adik di KPK, Tegaskan PBNU Tak Terlibat
Ketua PBNU Gus Yahya Cholil Staquf. (Foto: nahdlatululama)

KETIK, JAKARTA – Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi sorotan publik nasional. Kasus ini tak hanya menyita perhatian karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga karena Yaqut merupakan adik kandung dari KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menanggapi perkembangan tersebut, Gus Yahya menyampaikan sikap tegas dan terbuka. Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, urusan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa campur tangan pihak mana pun, termasuk keluarga.

"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," kata Gus Yahya, saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Januari 2026, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com.

Dalam pernyataannya, Gus Yahya juga memastikan bahwa PBNU tidak memiliki keterkaitan dengan perkara hukum yang menjerat adiknya. Ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut merupakan tanggung jawab individu, bukan representasi dari organisasi keagamaan yang dipimpinnya. Dengan demikian, ia berharap publik tidak mengaitkan kasus tersebut dengan institusi NU secara kelembagaan.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Selain Yaqut Cholil Qoumas, kasus dugaan korupsi kuota haji ini juga menjerat mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ishfah juga disebut-sebut memiliki jabatan di kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya.

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," tandasnya.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji pada periode penyelenggaraan tahun 2023–2024.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut pengelolaan kuota haji, kebijakan strategis yang berdampak langsung pada jutaan umat Islam di Indonesia. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam sektor tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat yang menantikan kesempatan menunaikan ibadah haji.

Baca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Gus Yahya menyatakan kepercayaannya bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian atas dugaan perbuatan hukum tersebut kepada aparat penegak hukum, seraya berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berlangsung. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Wisuda, Ini 3 Hotel Strategis Dekat UIN Malang yang Jadi Incaran Keluarga Mahasiswa

Baca Selanjutnya

Donald Trump Ancam Serang Nigeria jika Umat Kristen Terus Dibunuh

Tags:

Gus Yahya Gus Yaqut kasus korupsi haji KPK Ishfah Abidal Aziz Gus Alex

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar