Gubernur Tak Lagi Melantik Kepala Daerah, Dosen Fisip UB: Sentralisasi Kekuasaan Presiden

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

11 Feb 2025 18:45

Thumbnail Gubernur Tak Lagi Melantik Kepala Daerah, Dosen Fisip UB: Sentralisasi Kekuasaan Presiden
Presiden Prabowo dan upaya sentralisasi kekuasaan. (Foto: Instagram @presidenrepublikindonesia)

KETIK, MALANG – Keputusan Presiden Prabowo Subianto melantik langsung kepala daerah terpilih, diduga jadi alarm terhadap upaya sentralisasi kekuasaan. Hal ini disampaikan Muhammad Lukman Hakim, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya (UB) 

Muhammad Lukman Hakim, Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB ini menjelaskan bahwa terdapat upaya sentralisasi kewenangan kepada Presiden.

"Pelantikan oleh Presiden ini menjadi hal terbaru dari upaya-upaya agar beberapa kewenangan diambil alih oleh pusat. Ini harus dimaknai sebagai upaya sentralisasi kembali," ujarnya Selasa 11 Februari 2025.

Hal tersebut akan mengacak-acak sistem hierarki khususnya yang ada di daerah. Gubernur yang berperan sebagai koordinator bagi Bupati dan Wali Kota, perlahan dapat kehilangan kewenangannya.

Foto Muhammad Lukman Hakim, Dosen Ilmu Pemerintahan UB. (Foto: Lukman Hakim)Muhammad Lukman Hakim, Dosen Ilmu Pemerintahan UB. (Foto: Lukman Hakim)

"Orang yang melantik tentu punya power otoritas untuk secara psikologis mengontrol atau terkoordinasi dengan yang dilantik. Setelah diambil alih Presiden tentu ketaatan atau efektivitas tata kelola pemerintahan ke depan dimungkinkan akan berubah," jelasnya.

Keputusan agar Presiden lah yang melantik Kepala Daerah terpilih, alih-alih Gubernur, diambil berdasarkan pertimbangan politis, bukan birokratis. Terlebih sebelumnya Presiden Prabowo sempat melontarkan agar Bupati/Wali Kota dapat dipilih oleh DPRD.

"Itu rentetan dari yang sekarang terjadi. Ada dugaan ke arah sana (upaya kontrol oleh Presiden). Tapi yang saya garis bawahi secara psikologis berpengaruh pada tata kelola pemerintahan ke depan. Walaupun ini sifatnya hanya seremonial," tegasnya.

Jika alibi yang digunakan ialah menyamakan persepsi dan menyelaraskan visi misi Presiden dengan kebijakan di daerah, hal tersebut telah dilakukan melalui upaya teknokratik, yakni penyusunan RPJMD.

"Di dalam penyusunan di kabupaten, kota, ataupun provinsi memang ada prasyarat untuk menerjemahkan visi misi Presiden terpilih. Artinya alasan itu gak dibenarkan karena semua Kepala Daerah melalui tim di Bappeda sudah melakukannya," terangnya.

Menurut Lukman, jika mempertimbangkan tata kelola birokrasi agar efektif, maka Gubernur dan Wakil Gubernur harus dibekali dengan otoritas. Untuk itu Bupati dan Wali Kota terpilih tetap harus dilantik oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Kalau tiba-tiba diambil alih oleh pusat akan berdampak pada otorisasi. Saya lebih mendorong agar prosedur dijalankan karena dalam birokrasi, prosedur dan tahapan harus dihormati, tidak shortcut langsung dilantik Presiden," tutupnya.

Baca Juga:
Jatim Resmi Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah! Khofifah: Perkuat Karakter dan Interaksi Sosial Murid

Sekadar informasi aturan pelantikan Kepala Daerah oleh Gubernur dan pelantikan Gubernur oleh Presiden diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2016.Namun regulasi tersebut kini direvisi menjadi Perpres nomor 80 tahun 2024. (*)

 

Baca Juga:
Muslimat NU Serukan Dunia Tanpa Perang, Khofifah dan Arifah Saksikan Deklarasi 9 Tuntutan ke PBB
Baca Sebelumnya

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Puskes TNI Gelar Pelatihan Emergency Medical

Baca Selanjutnya

BPJS Tak Tercover dan Parkir Liar Marak, Jukir Minta Parkir Berlangganan Diaktifkan Lagi

Tags:

Prabowo Subianto Presiden RI Upaya Sentralisasi Kekuasaan Kekuasaan Presiden Pelantikan kepala daerah Gubernur

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar