Gratis Ongkir Aman! Ini Penjelasan Komdigi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

19 Mei 2025 10:27

Headline

Thumbnail Gratis Ongkir Aman! Ini Penjelasan Komdigi
Ilustrasi belanja online- Komdigi klarifikasi kabar pembatasan promosi gratis ongkir oleh e-commerce. (Foto: Pexels)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur maupun membatasi promosi gratis ongkir oleh e-commerce. 

Regulasi ini fokus pada diskon biaya pengiriman oleh perusahaan kurir, dan itupun hanya jika di bawah biaya operasional mereka.

“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, mengutip siaran pers laman resmi Komdigi, Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Edwin, batasan potongan harga berlaku untuk diskon di bawah biaya riil pengiriman, meliputi ongkos kurir, transportasi antarkota, penyortiran, dan layanan pendukung lain. Praktik diskon berkelanjutan seperti ini berpotensi menimbulkan dampak serius: upah kurir rendah, kerugian perusahaan kurir, dan penurunan kualitas layanan.

Baca Juga:
KA Bangunkarta Anjlok di Emplasemen Bumiayu, Ini Rekayasa Perjalanan di Daop 7 Madiun

“Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,” katanya.

Edwin menggarisbawahi bahwa e-commerce tetap bebas menawarkan gratis ongkir sebagai bagian dari taktik promosi penjualan mereka. 

“Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” tambah Edwin.

Edwin menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pekerja kurir dan menjaga mutu layanan pengiriman, bukan untuk mengekang konsumen atau pelaku usaha digital. Kurir adalah pilar penting logistik di era digital, sehingga sudah sepantasnya mereka dihargai dan diberikan penghasilan yang manusiawi.

Baca Juga:
Komdigi Pastikan Label IGRS di Platform Steam Ilegal, Game Dewasa Malah Ditandai 3+

“Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” jelasnya.

Menurut Edwin, penyusunan regulasi baru ini melibatkan diskusi bersama para pemain industri kurir, sejumlah asosiasi, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.

“Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dukung Revalidasi UNESCO, Ijen Geopark Petakan Jalur Pendakian Seven Summits

Baca Selanjutnya

Anggota DPR RI Riyono Serahkan Bantuan Alsintan ke Kelompok Tani Trenggalek

Tags:

Gratis Ongkir promosi gratis ongkir Komdigi ongkir ongkos kirim

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar