KETIK, SAMPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyoroti keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sorotan tersebut muncul setelah beredar dokumentasi aksi unjuk rasa pada Kamis, 25 Juni 2026 yang memperlihatkan adanya anak-anak ikut serta dalam demonstrasi. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya penyelenggara dan koordinator lapangan (korlap) aksi.

Wakil Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan DPC GMNI Sampang, Bung Faqih, menegaskan bahwa penyelenggara demonstrasi seharusnya mengutamakan keselamatan anak serta tidak melibatkan mereka dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko.

Menurutnya, anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Karena itu, mereka tidak semestinya dilibatkan dalam aksi unjuk rasa, terlebih untuk mendukung suatu program pemerintah yang masih menjadi perdebatan di ruang publik.

"Keselamatan anak di bawah umur merupakan tanggung jawab bersama. Anak-anak memiliki masa depan yang harus dijaga melalui pendidikan, bukan dilibatkan dalam aksi demonstrasi," ujarnya, Rabu, 1 Juli 2026.

Baca Juga:
20 Tahun Hilang Kontak di Yordania, PMI Asal Sampang Akhirnya Pulang dan Bertemu Keluarga

Bung Faqih juga mengkritik koordinator lapangan dan penyelenggara aksi yang dinilai lebih mengedepankan jumlah massa daripada kualitas penyampaian aspirasi. Menurutnya, korlap harus memahami etika dan tanggung jawab dalam pelaksanaan demonstrasi.

"Korlap dan analisator seharusnya memahami kembali esensi demonstrasi. Jangan hanya mengejar kuantitas massa, tetapi juga mengutamakan kualitas aksi. Keselamatan anak di bawah umur adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai demi mempertahankan program yang masih menuai perdebatan, masa depan anak justru dipertaruhkan," tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPC GMNI Sampang, Bung Asbul, menilai pelibatan anak dalam demonstrasi merupakan langkah yang kurang tepat karena berpotensi membahayakan keselamatan mereka sekaligus menimbulkan kesan politis.

Menurut Bung Asbul, apabila tujuan kegiatan adalah memberikan pemahaman mengenai Program MBG kepada anak-anak, maka cara yang lebih tepat ialah melalui sosialisasi atau edukasi di lingkungan sekolah, bukan dengan mengajak mereka mengikuti aksi unjuk rasa.

Baca Juga:
Imbas Libur MBG, Warga Malang Serbu Pasar Berburu Ayam dan Telur Murah

"Setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi. Namun, melibatkan anak di bawah umur dalam demonstrasi bukan langkah yang tepat karena berisiko terhadap keselamatan mereka. Edukasi mengenai suatu program sebaiknya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di sekolah," pungkasnya. (*)