Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Surabaya Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

1 Okt 2024 12:21

Headline

Thumbnail Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Surabaya Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar
Petugas gabungan saat menemukan mobil penuh rokok ilegal. (Foto: Satpol PP Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Polres Tanjung Perak, serta Gartap III menggelar operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal, Senin 30 September 2024. Operasi ini digelar untuk membasmi peredaran rokok ilegal di Kota Surabaya.

M. Fikser, selaku Kasatpol PP Surabaya mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan berbeda. Biasanya petugas mendatangi pasar, toko kelontong maupun penjual rokok eceran secara langsung, namun kali ini petugas memberhentikan mobil yang melintas dari area Jembatan Suramadu menuju ke Surabaya.

"Kali ini dari pihak kepolisian dan satlantas membantu melakukan penyetopan mobil pribadi maupun mobil muat, selanjutnya dilakukan pemeriksaan," jelas Fikser, Senin 30 September 2024.

Fikser menambahkan, selain giat operasi gabungan pihaknya juga melakukan sosialisasi ke masyarakat khususnya para penjual rokok, toko kelontong serta pasar yang ada di Kota Surabaya. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar di pasaran.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

“Kami akan terus bersinergi dengan melakukan sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga tidak ada lagi ruang gerak bagi para pengedar rokok ilegal tersebut,” tambahnya.

Foto Petugas gabungan saat memeriksa rokok ilegal. (Foto: Satpol PP Surabaya)Petugas gabungan saat memeriksa rokok ilegal. (Foto: Satpol PP Surabaya)

Sementara itu, Yayan Bachtiar, selaku Fungsional Ahli Pertama Bea Cuka Sidoarjo menuturkan pada giat operasi gabungan kali ini Bea Cukai Sidoarjo berhasil mengamankan sekitar 1.475.000 batang rokok ilegal. 

Rokok ilegal tersebut dari tiga mobil, dua di antaranya mobil muat, yang satu mobil pribadi. Para petugas gabungan langsung mengamankan para pengemudi, barang bukti, beserta mobilnya di kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk tindak lanjut penyidikan.

Baca Juga:
Eks Kadiskominfo Sleman Eka Suryo Divonis 4 Tahun Penjara, Satu Hakim Minta Terdakwa Dibebaskan

"Jika ditaksir, nilai dari rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp2.035.500.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp. 1.100.350.000," tutur Yayan.

Rokok yang diamankan tersebut, diindikasi sebagai rokok ilegal karena rokok-rokok tersebut tidak memenuhi persyaratan cukai seperti, pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, tidak memiliki pita cukai, serta pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

"Selain merugikan penerimaan negara, penyebaran rokok ilegal ini juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Temui Petani, Bunda Indah Diharapkan Bisa Tuntaskan Masalah Pertanian di Lumajang

Baca Selanjutnya

Lakpesdam dan Fatayat NU Kabupaten Malang Gelar Workshop  Penguatan Forum Anak Desa

Tags:

Operasi Gabungan Bea Cukai Sidoarjo Satpol PP Surabaya rokok ilegal Kerugian Negara Polres Tanjung Perak

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H