Gelapkan Kosmetik, Karyawan Jasa Expedisi dan Penadah Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: M. Rifat

9 Mei 2024 15:35

Thumbnail Gelapkan Kosmetik, Karyawan Jasa Expedisi dan Penadah Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo
Tiga karyawan dan satu penadah ketika akan di masukan ke Sel Polres Situbondo, Kamis (09/05/2024) (Foto: Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap tiga karyawan perusahaan jasa expedisi di Kabupaten Situbondo yang diduga menggelapkan dan menjual barang kosmetik milik pelanggannya senilai Rp 200 juta.

Mereka ditangkap di kantor tempat kerjanya, di Jalan Mangaran, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Mereka berinisial, A (32), warga Kecamatan Banyuglugur, R (26), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, dan E (24), warga Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Selain itu, Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo juga mengamankan seorang penadahnya, berinisial HA (21), warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:
Penumpang KMP Dharma Kartika Diduga Lompat ke Laut, Satpolairud Polres Situbondo dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Akibat perbuatannya, ketiga karyawan dan satu orang penadahnya langsung dijebloskan ke sel Polres Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan adanya penangkapan tiga karyawan jasa pengiriman dan seorang penadahnya.

“Penangkapan tiga karyawan dan penadah itu, berdasarkan laporan dari Hima Wulandari (30), warga Kabalenan, Kabupaten Banyuwangi,” tutur AKP Momon, Kamis (09/05/2024).

Menurut AKP Momon, modus penggelapan itu, tiga karyawan tersebut tidak mengirimkan barang milik korban kepada pelanggannya dan tidak mengembalikan. Namun, barang itu disembunyikan lalu dibongkar, kemudian dijual kepada orang lain dengan harga murah.

Baca Juga:
Satpolairud Polres Situbondo Lakukan Pengaman Arus Balik di Pelabuhan Jangkar

“Kosmetik yang harga satuannya Rp 70.000 hingga Rp 140.000, malah diobral Rp 50.000 oleh pelaku,” ungkap AKP Momon.

Lebih lanjut, AKP Momon menjelaskan, terbongkarnya perbuatan tiga karyawan yang sudah dijadikan tersangka ini, ketika korban mencurigai ada penjualan kosmetiknya secara online dengan harga sangat murah. Kemudian korban berinisiatif menyelidiki dan membeli kosmetik yang ditawarkan pelaku di marketplace tersebut.

“Setelah barang sampai di tangannya, korban langsung mengenali bahwa itu produk kosmetik miliknya, dan korban langsung melapor ke Polres Situbondo dan laporan tersebut kita tindak lanjuti dan petugas berhasil menangkap 3 pelaku dan satu orang penadahnya,” beber AKP Momon.

Tak hanya itu yang disampaikan AKP Momon, namun dia menambahkan, selain penangkap tiga karyawan perusahaan jasa pengiriman dan seorang penadahnya, petugas juga berhasil mengamankan tiga ponsel dan barang bukti ratusan kosmetik yang belum terjual.

“Saat ini, ratusan kosmetik itu diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Denny Cagur Masuk Radar Bakal Cawabup, Dampingi Kang DS di Pilkada Kabupaten Bandung

Baca Selanjutnya

Mimpi Timnas Sepak Bola Indonesia Tampil di Olimpiade Paris 2024 Pupus

Tags:

Tim Opsal Satreskrim Polres Situbondo tangkap Tiga Karyawan Expidisi di Situbondo Satu Penadah Situbondo Hari Ini Situbondo Terkini

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar