Gas Elpiji 3 Kg Dilarang Diecer, Pewarung di Pacitan Sebut Perburuk Akses Warga

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

4 Feb 2025 11:02

Thumbnail Gas Elpiji 3 Kg Dilarang Diecer, Pewarung di Pacitan Sebut Perburuk Akses Warga
Pemilik warung di Pacitan tampak menunggu pembeli. Gas Elpiji 3 Kg kini dilarang dijual di tokonya per 1 Februari 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Penjualan elpiji 3 kg oleh pengecer dilarang pemerintah RI sejak 1 Februari 2025. Pemilik warung di Pacitan pun ikut angkat bicara.

Pemilik Warung Putra Jaya Mandiri, Yani (48), yang sudah puluhan tahun buka usaha pengecer elpiji 3 kilogram di Jalan H. Samanhudi, Pucangsewu, Pacitan, tak bisa menyembunyikan kegelisahannya.

Mereka khawatir kelangkaan gas bersubsidi akan semakin parah, menyulitkan warga yang biasa bergantung pada warung untuk membeli elpiji.

Hati Yani pun dipenuhi keraguan. Ia tak yakin pangkalan elpiji yang menjadi penyalur resmi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

"Apa bisa melayani permintaan masyarakat yang beragam. Bayangkan saja, dengan jam operasional mereka terbatas sampai sore, kalau ada warga yang kehabisan gas malam hari, mestinya kelabakan nyari dimana," ujar Yani saat ditanyai Ketik.co.id, Selasa, 4 Februari 2025.

"Kan kita yang pengecer bisa melayani sampai malam," lanjutnya dengan nada penuh keprihatinan.

Bagi Yani, keberadaan pengecer seperti dirinya bukan sekadar mencari keuntungan, melainkan memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan elpiji.

Ia mengingatkan, tak semua orang bisa datang ke pangkalan pada jam-jam yang terbatas tersebut, terutama ketika kebutuhan gas muncul mendadak.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Di sisi lain, Pewarung, Suroso (78), juga merasa terbebani oleh kebijakan ini. 

"Memang kami jual elpiji selisih 1-2 ribu dengan pangkalan. Tapi ini bukan soal keuntungan, ini soal kemudahan bagi masyarakat. Selama ini mereka bisa membeli kapan saja. Jika ke Pangkalan sekitar 3 kilometer dari sini, sama saja keluar ongkos lagi," ungkap Suroso, yang sudah lama melayani warga di Jalan Veteran, Slagi, Pacitan

Bagi Suroso, kebijakan ini terasa memberatkan karena pangkalan gas di daerahnya hanya buka hingga pukul 17.00 WIB. Banyak warga lebih memilih membeli gas di warung karena dapat memenuhi kebutuhan mereka kapan saja tanpa khawatir kehabisan.

Pemilik toko kelontong, Ana (39), di Jalan dr. Sutomo, Tanjungsari, Pacitan, pun merasakan hal yang serupa.

"Saya rasa kebijakan ini tidak memikirkan kenyamanan warga. Pangkalan gas buka sampai sore, sementara banyak orang yang membutuhkan gas malam hari. Kalau sudah jam 6 sore, mereka pasti kecewa karena pangkalan sudah tutup," jelas Ana dengan nada kesal.

Para pemilik warung sepakat, kebijakan melarang pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram tidak mempertimbangkan kenyamanan masyarakat yang sudah terbiasa dengan akses mudah dan waktu fleksibel dalam membeli gas.

"Aturan ini justru menyusahkan warga yang memerlukan elpiji pada waktu tidak terduga. Menambah kesulitan bagi masyarakat yang sudah terbiasa bergantung pada warung," ucapnya menutup perbincangan. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Calon Paskibraka, Begini Caranya

Baca Selanjutnya

Sufmi Dasco Ungkap Instruksi Presiden, LPG 3 Kg Boleh Dijual Pengecer

Tags:

pacitan Gas Elpiji 3 Kilo PANGKALAN

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H