KETIK, MALANG – Rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bakal segera direalisasikan.
Pemerintah menargetkan skema tersebut mulai berjalan tahun ini sebagai upaya memperkuat peran koperasi sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana itu akan dilaksanakan pada 2026. Ia menyampaikan bahwa, usulan penyaluran gaji melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” kata Ferry di Rabu, 14 September 2026.
Menurut Ferry, Kemenkeu telah menyetujui usulan tersebut dan menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaannya.
Baca Juga:
Kristomei Sianturi Tiba di Istana, Isu Pergantian Kepala BNPB Menguat"Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry
Meski demikian, pemerintah belum membeberkan secara terperinci mekanisme penyaluran gaji melalui KDKMP, termasuk bagaimana proses pembayaran akan dilakukan dan kapan skema tersebut mulai diterapkan secara menyeluruh. (*)