Gadaikan Mobil Pickup Milik Teman Tanpa Izin, Pria di Malang Ini Diamankan Polisi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

26 Okt 2023 07:12

Thumbnail Gadaikan Mobil Pickup Milik Teman Tanpa Izin, Pria di Malang Ini Diamankan Polisi
Pelaku penggelapan mobil pickup bersama barang buktinya saat diperiksa Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Petugas kepolisian Polres Malang mengamankan pria berinisial BD (35) warga Dusun Banjarpatoman, Desa Amadanom, Dampit, Kabupaten Malang, karena terlibat penipuan dan penggelapan. Ia menggadaikan pickup milik teman tanpa izin.

Dikutip dari Humas Polres Malang, Kamis, (26/10/2023), tersangka dibekuk Rabu, (25/10/2023) dini hari. Dia dilaporkan temannya berinisial SM (60) warga Desa/Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

"Kejadian bermula saat tersangka BD mendatangi rumah korban, warga Dusun sukomulyo, Desa Tirtoyudo, Kecamatan Tirtoyudo, pada 4 Oktober 2023 lalu. Kedatangan tersangka berniat  meminjam satu unit kendaraan mobil pickup Mitsubishi L300 milik korban," kata Iptu A Taufik, Kasi Humas Polres Malang.

Ia melanjutkan, saat itu tersangka mengatakan kepada korban akan meminjam kendaraan tersebut tidak lama dan berjanji akan segera dikembalikan jika sudah selesai.

Baca Juga:
DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

Karena percaya dengan janji pelaku, korban pun menuruti permintaan pelaku dan meminjamkan mobil tersebut. Namun, dua minggu berselang, tersangka tak kunjung mengembalikan mobil itu.

Akibatnya, korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Tirtoyudo. “Korban melaporkan kejadian penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Polsek Tirtoyudo,” kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan dua balok di pundaknya tersebut.

Dikatakan Iptu A Taufik, Polisi yang menerima laporan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan. Hingga petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut ia, mobil tersebut telah digadaikan kepada seorang kenalannya di wilayah Kabupaten Malang. Tak butuh waktu lama, barang bukti satu unit pikap berhasil diamankan, selanjutnya bersama tersangka dibawa ke Polsek Tirtoyudo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

“Modus yang digunakan pelaku adalah merayu korban dengan kata-kata bohong sehingga korban terperdaya dan memberikan mobil tersebut kepada pelaku,” ungkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelalu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tirtoyudo. Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP sub pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Hanya Viral Selama Tiga Bulan, Wisata Ranu Pakis Kini Sepi Pengunjung

Baca Selanjutnya

Harga Meroket, Maling Incar Cabai Siap Panen di Lumajang

Tags:

Penggelapan penipuan Gadaikan Mobil Pickup Milik Teman Polisi malang Polres Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H